Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pemuda Kelayang Bawa Sabu Seharga 400 Ribu, Diringkus Polisi
PELITARIAU, Inhu - Seorang pemuda asal Desa Sungai Golang Kecamatan Kelayang, RS (26) tak berkutik ketika diringkus unit Reskrim Polsek Kelayang karena kedapatan membawa narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, dibelinya seharga Rp 400 ribu.
Penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba ini dilakukan unit Reskrim Polsek Kelayang, diruas jalan negara didepan SMA 1 Simpang Kelayang, Rabu 8 Juni 2021 sore, pukul 15.00 WIB, dari tangan tersangka, diamankan 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,25 gram dan barang bukti lainnya.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis 10 Juni 2021 pagi membenarkan diamankannya tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Polsek Kelayang.
Dijelaskannya, Rabu, 9 Juni 2021 pukul 14:45 WIB, Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir SH mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Kelayang, Aipda P Krisdianto Sinaga beserta anggotanya untuk turun kelapangan dan melakukan penyelidikan terkait aktifitas peredaran narkoba di Desa Sungai Golang sesuai informasi yang diterima Kapolsek.
Ketika dilapangan, tim mengumpulkan informasi, selanjutnya tim dibagi menjadi 2.
Tak lama kemudian, tepatnya pukul 15.00 WIB, melintas seroang pengendara sepeda motor jenis Honda Scoopy tanpa plat nomor polisi dari arah Sungai Lala menuju Desa Sungai Golang, persis didepan SMA 1 Siampang Kelayang.
Gerak gerik pengendara sepeda motor itu sangat mencurigakan, tim berusaha mengejar dan menghentikannya, tapi pengendara sepeda itu berusaha melarikan diri dan tim sempat melihat orang tak dikenal itu membuang sebuah benda kepinggir.
Upaya pelarian pengendara sepeda motor itu tak berlangsung lama, dia berhasil dihentikan dan diamankan.
Pengendara sepeda motor itu mengaku berinisial RS warga Desa Sungai Golang, ketika digeledah badan, tak ditemukan barang bukti narkoba. Tapi setelah ditelusuri lagi benda yang dibuang RS, ditemukan 1 bungkus plastik yang berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,25 gram.
Tim kemudian menggelandang tersangka beserta barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya yakni sepeda motor jenis Honda Scoopy tanpa plat nomor polisi dan 1 unit handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.
"Tersangka mengaku sabu-sabu itu miliknya yang dibeli dari seseorang, nama dan ciri-ciri orang itu telah dikantongi, kini sedang diburu tim Reskrim Polsek Kelayang," pungkas Misran. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









