Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dua Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Satuan Narkoba Polres Kuansing
PELITARIAU,Kuansing-Jajaran Kepolisian Resort Kuantan Singingi Riau melakukan penangkap terhadap pelaku pengedar Nakotika jenis sabu sabu, hari Selasa 08 Juni 2021, pukul 21.00 wib di desa Perhentian Sungkai,Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing.
Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat melalui Kasat Narkoba, AKP P.J. Nababan SH.MH. yang kemudian memimpin langsung penyelidikan bersama anggota, hingga melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti yg ada pada pelaku yaitu : AY, lk, 40 th, buruh, dan ER, 28 thn, wiraswasta, yg bertempat tinggal di desa perhentian sungkai,kec Pucuk rantau, kab Kuansing.
Pelaku dilakukan pengerebekan dan penangkap didalam sebuah rumah di desa pehentian sungkai kec. Pucuk Rantau saat pelaku sedang meracik atau memaketkan narkotika diduga jenis sabu tersebut.
Barang bukti yang dapat diamankan dan dilakukan penyitaan dari pelaku, 6 ( enam ) paket plastik yg berisi sabu, timbangan digital, uang Rp. 150.000, 3 ( tiga ) unit handphone, 1 ( satu ) unit mobil merk Agya BG 1310 IB,
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK.MM, saat di konfimasi melalui Kasat Narkoba AKP P.J.NABABAN SH.MH , membenarkan adanya penangkapan tersebut."Atas bantuan dan peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kami dan harapan kami agar masyarakat jangan takut untuk terus memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui adanya pengedar, bandar maupun penyalahgunaan narkoba,"ujar P.J Nababan.
Saat ini para pelaku kita proses hukum untuk mempertanggung jawakan perbuatannya sesuai dalam Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun, UU NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kasat P.J.Nababan.**
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









