Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sat Narkoba Polres Rohil Temukan 75 Paket Sabu Siap Edar dari Kantong Celana Ibu ini
PELITARIAU, Rohil - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan seorang wanita berinisial MPS alias Puspa (45) warga Simpang Martabak, Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.
Saat digeledah, Polisi menemukan 75 Paket butiran kristal bening diduga narkoba jenis sabu dari saku celana tersangka.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka pada Jumat 4/6/2921.
Dijelaskannya, penangkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah Daerah Simpang Martabak, Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, terdapat jual beli narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, atas perintah Kasat Res Narkoba dilakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut dan guna menangkap pelaku.
Lalu pada Jumat, 4 Juni 2021 sekira pukul 10:00 WIB, dilakukan pengintaian hingga penggerebekan di rumah tersangka.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui bahwa memang benar ada menjual dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Kemudian pelaku mengeluarkan dari dalam kantong celana yang ada dcdakam kamarnya berupa paketan narkotika jenis sabu sebanyak 75 paket .
Dari pengakuannya, bahwa dia memperoleh narkotika jenis sabu itu dari seorang laki laki bernama Erwin. Sedangkan untuk pemesanannya dengan cara menghubungi terlebih dahulu seseorang inisial TW (Dalam lidik).
Lalu, selain 75 Plastik kecil berbagai ukuran berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa, 1 Unit hand-phone merk NOKIA warna hitam, 1 Potong celana jeans warna biru, dan 1 Potong celana pendek warna hitam.
Dan dari Tes urine tersangka diketahui (Negatif) Amphetamine, Metahmphetamine dan Tetrahydrocannabinol.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir. Dan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil masih terus melakukan pengembangan," ungkapnya. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









