• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2383 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5306 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat

Sat Narkoba Polres Rohil Bekuk Resedivis, Polisi Temukan 14,75 Gram Sabu

Bambang S

Ahad, 06 Juni 2021 19:25:37 WIB
Cetak
Sat Narkoba Polres Rohil Bekuk Resedivis, Polisi Temukan 14,75 Gram Sabu
Kedua pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Rokan Hilir

PELITARIAU, Rohil - Seorang Resedivis kembali dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, saat digrebek, Resedivis ini bersama seorang temannya. Saat itu, Polisi menemukan 14,75 gram butiran kristal diduga narkoba jenis sabu. Kamis 03 Juni 2021 malam.

Resedivis tersebut adalah Siswanto alias Siswo (32), warga Balam Km.22, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir. Dan seorang temannya Joni Vender Damanik alias Joni (37), alamat Balam Km.24, Dusun Sumber Sari, Kelurahan Balam Sempurna Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Kedua pelaku ini digrebek Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil di dua tempat yang berbeda  dalam satu pondok perkebunan sawit di daerah Jalan Nasional, Balam Km.19, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,S.H. S.I.K., saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi, Minggu ( 6/6/21 ) membenarkan adanya Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir tersebut.

Dijelaskan Juliandi, pengungkapan ini bermula saat tim opsnal memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkoba, atas informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Rohil memerintahkan Tim Opsnalnya untuk melakukan serangkaian penyelidikan guna memastikan kebenarannya.

Saat dilakukan pengintaian di sekitar lokasi, Tim Opsnal melihat orang melintas menggunakan sepeda motor yang masuk ke lokasi kebun, yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika.

Tim Opsnal masuk ke lokasi kebun lalu menemukan dan mendatangi sebuah pondok (TKP-I) yang didalamnya ada seorang laki-laki mengaku bernama Joni Vender Damanik alias Joni. Ianya langsung diamankan, diperiksa dan digeleda, hingga selanjutnya dilantai pondok ( TKP I ) ini ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya (Bong).

Kemudian lagi, dilakukan pengembangan yang hasilnya didapat informasi bahwa Narkotika paket kecil tersebut di terima Saudara Joni dari saudara Siswo. Terus dilakukanlah penggerebekan ke pondok ( TKP II) yang berjarak sekitar 300 meter dari pondok (TKP-I). Dan dalam penggerebekan itu,Tim  berhasil mengamankan saudara Siswanto alias Siswo.

Selanjutnya digeledah dan hasilnya ditemukan sebuah tabung Redoxon berisikan benda diduga narkotika jenis sabu sebanyak 8 plastik klip berbagai ukuran, alat hisap narkotika jenis sabu atau bong, sebuah gunting, timbangan digital, kantong kain hitam berisi bungkusan plastik klip berbagai ukuran lainnya berikut dengan uang berjumlah Rp 400.000,.-

Saat ditanyakan tentang barang bukti yang didapat, maka Saudara Siswo mengakui kepemilikan atas seluruh narkotika tersebut di perolehnya dari seseorang berinisial "BCL" (dalam lidik),  kemudian kedua tersangka berikut seluruh barang bukti yang ditemukan di kedua TKP ini, langsung dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Dijelaskannya, Barang Bukti di TKP Pondok-I Tersangka Joni Vender Damanik alias Joni, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 buah tabung kaca pirex yang didalamnya terdapat butiran atau serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 buah botol plastik tutup biru disambung pipet diduga alat hisap narkotika jenis sabu atau bong, dan 1 satu unit handphone Android merek Samsung warna putih.

Sedangkan di TKP pondok-II Tersangka Siswanto alias Siswo, 1 buah wadah tabung Redoxon yang didalamnya terdapat 8 bungkus plastik klip berbagai ukuran yang masing - masing berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 buah wadah kantong kain hitam berisikan bungkusan-bungkusan plastik klip kosong berbagai ukuran, 1 buah botol plastik tutup biru disambung pipet diduga alat hisap narkotika jenis sabu atau bong, 1 satu unit Handphone Android merk Samsung warna putih jenis HP lipat, Uang berjumlah Rp 400.000, 1 unit timbangan digital, 1 buah gunting, 1 buah mancis, 1 buah pipet putih dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau putih, No.Pol BM 5155 WO beserta kunci kontaknya.

Adapun hasil Tes urine kedua tersangka ini positif mengandung Amphetamin. Dan kepada keduanya dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir," ungkapnya. **prc4



 Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 3 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 4 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 6 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 7 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved