• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2747 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5303 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hilir

Di Perlukan Uji Lab Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencurian Sampel Minyak Kotor

M Lani

Rabu, 02 Juni 2021 22:29:24 WIB
Cetak
Di Perlukan Uji Lab Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencurian Sampel Minyak Kotor
mamasuki Sidang ke-10, Rabu (2/6/2021), dengan agenda mendengarkan kesaksian para terdakwa.

PELITARIAU,   Inhil  -  Kasus pencurian sampel minyak kotor yang melibatkan Kelompok Tani di Kecamatan Pelangiran mamasuki Sidang ke-10, Rabu (2/6/2021), dengan agenda mendengarkan kesaksian para terdakwa. 

Dalam sidang yang dipimpin Ketua PN Tembilahan, Nurmala Sinurat SH MH ini, terdakwa Anawawik, Bolar, Jasmir dan Tamrin masih didampingi penasehat hukum Akmal SH, Maryanto SH, Adi Indria Putra SH, Rapotan Siregar SH dan Syapriansyah SH dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Batas Indragiri.

Dalam keterangan dan kesaksiannya para terdakwa, menyebutkan pengambilan sampel yang dilakukan mereka dikarenakan adanya perjanjian MoU antara perusahaan dan Kelompok Tani Sinar Usaha Maju. 
Para terdakwa nyatakan pengambilan sampel karena perusahaan selalu berdalih tidak ada Miko (Minyak Kotor).

Pihak Kelompok Tani pernah menanyakan kepada perusahaan mengenai realisasi kerjasama penjualan minyak kotor pada tahun 2020, Jawaban humas perusahaan dibekukan dulu.

Dalam perjanjian itu, salah satu poin nya menyebutkan adanya kerjasama penjualan besi tua dan minyak kotor (Miko). Penjualan besi tua sudah pernah terealisasi, tapi minyak kotor tidak pernah direalisasikan. Disebutkan, pihak perusahaan pernah menjual miko kepada CV Karisma, bukan dengan Kelompok Tani. 

"Anggota saya pernah melihat sendiri ada minyak kotor dalam kolam perusahaan dengan yang di dalam tongkang hampir sama jenis, berwarna hitam dan berbau busuk," tegas Ketua Kelompok Tani Sinar Usaha Maju ini. 

Pada saat mereka mengambil sampel dari dalam lubang palka diatas tongkang tersebut, pihak sekuriti dan awak tongkang membiarkan saja pengambilan sampel tersebut.

Sebelum pengambilan sampel mereka terlibat dialog dengan sekuriti dan awak tongkang mengenai muatan tongkang. 

"Kami ingin lihat apa yang dibawa kapal (tongkang) ini, karena ada hak petani sesuai perjanjian tahun 2016, dikarenakan ada 800 hektar milik 16 anggota kelompok tani yang diambil perusahaan," kata Bolar. 

Pengambilan sampel ini dilakukan karena selama ini, pihak perusahaan selalu mengelak saat ditagih realisasi berita acara rapat yang tertuang dalam MoU yang diantaranya berisikan kerjasama penjualan besi buruk dan minyak kotor. 

Sampel yang diambil ini dibawa dan uji laboratorium ke Batam. Hasil laboratorium menyebutkan sampel yang diambil Kelompok Tani itu merupakan minyak kotor.

Waktu mediasi di Kantor Bupati ada pernyataan pihak perusahaan bahwa kalau ada Miko silahkan buktikan. Setelah mediasi itu, saat Terdakwa Tamrin melintas di sekitar perusahaan mencium bau busuk di lokasi, mereka curiga itu dari bau busuk Miko. 

Keterangan hampir serupa disampaikan Terdakwa Jasmir, Tamrin dan Anawawik, bahwa pemicu pengambilan sampel diatas tongkang dikarenakan Ketua dan anggota Kelompok Tani 'mencurigai' muatan yang sedang loading (pengisian) ke dalam tongkang adalah minyak kotor.

"Kami hanya ingin buktikan sampel aja, tidak ada maksud lain," sebutnya. Dikatakan, permasalahan tidak direalisasinya butir MoU oleh PT THIP ini sudah tiga kali mediasi di Kantor Bupati.

Sidang akan dilanjutkan Kamis,  (3/6/2021) dengan agenda masih mendengarkan keterangan Terdakwa dan saksi a de charge.**Prc6 



Sumber : Prc /  Editor : Ferry Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved