Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kembali Pengedar Sabu Asal Batu Rijal Hilir Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Beberapa hari yang lalu, Unit Reskrim Polsek Peranap meringkus 2 tersangka asal Kelurahan Batu Rijal Hilir terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu dan Polsek Peranap kembali meringkus seorang pengedar asal Batu Rijal Hilir.
SS alias Sagiman (39) diringkus unit Reskrim, Sabtu 29 Mei 2021 sekitar pukul 04.30 WIB dirumahnya, Dusun Pedan Jaya Kelurahan Batu Rijal Hilir.
Dari tangan Sagiman, polisi mengamankan narkoba yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 1,42 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 2 Juni 2021 siang diruang kerjanya membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Batu Rijal Hilir Kecamatan Peranap tersebut.
Dijelaskan Misran, meski sebelumnya Polsek Peranap telah meringkus dua pengedar sabu, namun, Kamis 27 Mei 2021 pagi, kembali Kapolsek Peranap, AKP Cecep Sujapar SH mendapat informasi dari masyarakat, jika masih ada peredaran sabu diwilayah Batu Rijal Hilir.
Setelah menerima informasi itu, Kapolsek memanggil Kanit Reskrim Polsek Peranap Aipda Yusmar SH untuk melakukan lagi penyelidikan terkait peredaran narkoba di Batu Rijal Hilir. Kanit Reskrim bersama 6 anggotanya gerak cepat turun kelapangan.
Setelah beberapa hari penyelidikan dan mengerucut pada sebuah rumah di Dusun Pedan Jaya, rumah itu sering dan banyak didatangi orang tak dikenal, bukan bertamu, tapi hanya sekedar menjemput sesuatu, lalu pergi, begitulah.
Hingga akhirnya, Sabtu 29 Mei 2021 pukul 04.30 WIB dilakukan penggerebekan dirumah itu.
Saat digerebek, tim mengamankan seorang laki-laki pemilik rumah yang mengaku bernama Sagiman.
Saat digeledah badan tak ditemukan narkoba, tapi tim tak putus asa, terus mencari, hingga akhirnya ditemukan 1 bungkus plastik klep kecil yang diduga sabu-sabu dilantai rumah itu, tepatnya dibawah ban sepeda motor jenis Yamaha RX King.
Tidak hanya itu, dipondok santai depan rumah tersangka ditemukan 2 sendok dari karton untuk sabu dan 2 plastik klep kecil pembungkus sabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait aktifitas peredaran narkoba.
Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu milik temannya, karena dia hanya sekedar menjual saja dan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan sabu.
Nama dan identitas teman tersangka sudah dikantongi, tim sedang melakukan pemburuan.
"Setelah semua barang bukti didapat, tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya, berkemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini," pungkas Misran.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









