Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pengedar 7 Peket Sabu Diringkus Polsek Kelayang, Begini Kronologisnya
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melaui Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman alias sabu-sabu.
Pengedar sabu yang berisinial ARP (46) warga Desa Kota Baru Kecamatan Rakit Kulim diringkus unit Reskrim Polsek Kelayang, Selasa 25 Mei 2021 dinihari, pukul 04.30 WIB dirumahnya.
"Tim dari Polsek Kelayang tidak hanya berhasil mengamankan tersangka, tim juga menemukan 7 paket sabu-sabu siap edar milik tersangka," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 28 Mei 2021 pagi.
Diungkapkannya, Selasa 25 Mei 2021 dinihari pukul 04:00 WIB, Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir, SH perintahkan Kanit Reskrim Polsek Kelayang Aipda P. Krisdianto Sinaga beserta timnya melakukan penyelidikan dugaan peredaran narkoba di Desa Kota Baru Kecamatan Rakit Kulim.
Ada sebuah rumah di desa itu kerap dijadikan sebagai tempat transaksi bahkan tempat pesta narkoba. Tim segera menuju rumah itu untuk mengintai aktifitas pemilik rumah. Benar saja, info yang diterima Kapolsek bukanlah hoax, tepat pukul 04.30 WIB, tim menggebek rumah itu.
Didalam rumah, ditemukan seorang kaki-laki paruh baya yang mengaku berinisial ARP, ketika digeledah, tak ada satupun narkoba dan barang yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba ditemukan.
Tapi tim tidak menyerah begitu saja, terus mencari, bahkan hingga ke perkarangan rumah.
Didalam pot bunga samping rumah ARP, tim menemukan 1 botol bekas bedak warna pink yang terselip dirumpun bunga.
Ketika dibuka, kotak bedak itu berisi 7 paket sabu-sabu siap edar, 3 bungkus plastik klep yang masih kosong, diduga untuk membungkus sabu-sabu.
ARP tak bisa berkilah lagi setelah tim menemukan barang bukti itu dan mengaku jika barang haram itu miliknya, selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Polsek Kelayang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka juga mengaku jika sabu-sabu itu didapat dari seroang kenalan yang selama ini memasok sabu untuk tersangka, hingga saat ini, tim terus memburu orang itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ringkus," terang Misran.** Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









