• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2747 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5303 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hilir

Hakim Harus Hadirkan Forkopimda Inhil Dalam Sidang, Terdakwa Awi: Ingkarnya PT THIP Kepada Poktan Diketahui Bupati

M Lani

Rabu, 26 Mei 2021 18:11:37 WIB
Cetak
Hakim Harus Hadirkan Forkopimda Inhil Dalam Sidang, Terdakwa Awi: Ingkarnya PT THIP Kepada Poktan Diketahui Bupati
terdakwa meminta majelis hakim menghadirkan saksi dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil).

PELITARIAU,  Tembilahan  -  Sidang ke-9  (25/05/2021) malam di Pengadilan Negeri Tembilahan, perkara dugaan pencurian ‘sampel’ minyak kotor, dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa, terungkap kalau para terdakwa meminta majelis hakim menghadirkan saksi dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil).

Fakta persidangan, terdakwa Anawawik yang dituduh melakukan pencurian sampel minyak kotor, mewakili para terdakwa lainnya menyampaikan, alasan untuk minta majelis hakim menghadirkan Forkopimda Inhil karena kasus tersebut berawal dari 'ingkarnya' pihak PT THIP merealisasikan MoU dengan Kelompok Tani tersebut melibatkan dan beberapa kali di mediasi oleh pihak Forkopimda, bahkan dipimpin oleh Bupati Inhil HM Wardan. 

Sidang ini dipimpin Ketua PN Tembilahan, Nurmala Sinurat SH MH, anggota Arif Indrianto SH dan Hera Polosia Destini SH. Sedangkan terdakwa Anawawik, Bolar, Jasmir dan Tamrin didampingi penasehat hukum Akmal SH, Maryanto SH, Adi Indria Putra SH, Erwin Syarif SH dan Rapotan Siregar SH dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Batas Indragiri wilayah Inhil (LBHI Batas Indragiri).

"Kami meminta unsur Forkopimda Inhil yang hadir dalam beberapa kali pertemuan mediasi antara pihak perusahaan dan kelompok tani dihadirkan sebagai saksi, karena mereka tahu sebenarnya permasalahan ini, sebelum terjadinya pengambilan sampel tersebut, " tegas Awi. 

Disebutkan, bahkan saat pengambilan sampai penghentian tugboat dan tongkang yang diduga membawa minyak kotor, ia juga terus melakukan pembicaraan via telepon kepada penegak hukum dan instansi terkait.

"Karena tujuan kami ambil sampel itu untuk memastikan bahwa yang dibawa tongkang itu adalah Miko, makanya tongkang distop sampai adanya kejelasan hasil uji sampel dalam tongkang tersebut, " ujarnya. 

Dia menceritakan, bahkan hari berikutnya setelah pengambilan 'sampel' pihak Forkopimda, diantaranya Sekda Inhil, Kapolres, Dandim, DPRD Inhil termasuk instansi terkait lainnya turun ke tongkang, saat itu ada penegasan jangan melakukan langkah apapun sampai hasil uji laboratorium atas muatan tongkang diketahui hasilnya. 

Sebagai catatan, dari cerita yang disampaikan Anawawik di depan persidangan ini, sebenarnya pemicu sampai terjadinya pengambilan 'sampel' ini diketahui oleh pemangku kepentingan. Sehingga kalau permasalahan ini dapat disikapi secara bijak, maka tidak sampai berujung di hadapkannya ke depan meja hijau para terdakwa yang tidak bisa dipisahkan dari perjuangan mereka menuntut hak mereka. 

Karena pengambilan 'sampel' yang dilakukan Kelompok Tani ini merupakan reaksi atas kekecewaan mereka atas 'ingkarnya' pihak PT THIP atas realisasi kerjasama minyak kotor yang tertuang dalam MoU pada tahun 2016 lalu. MoU ini merupakan hasil perjuangan dan 'kompensasi' atas sekira ratusan hektar lahan kelompok tani Sinar Usaha Maju yang dikuasai PT THIP sejak puluhan tahun lalu. **Prc6 



Sumber : Prc /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved