• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2384 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5306 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat

Polres Inhu Ungkap Sindikat Narkoba di Air Molek, 3 Pengedar Diamankan

Bambang S

Jumat, 14 Mei 2021 16:56:37 WIB
Cetak
Polres Inhu Ungkap Sindikat Narkoba di Air Molek, 3 Pengedar Diamankan
Ketiga tersangka pengedar narkoba itu adalah SPT alias Badur (48) warga Kelurahan Sekar Mawar, RKP alias Riski (38) warga Kelurahan Sekar Mawar dan SGP alias Supri (42) yang juga warga Kelurahan Sekar Mawar

PELITARIAU, Inhu - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu kembali mengungkap sindikat peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu dengan tiga orang tersangka dan jumlah barang bukti narkoba 1 ons lebih.

Ketiga tersangka pengedar narkoba itu adalah SPT alias Badur (48) warga Kelurahan Sekar Mawar, RKP alias Riski (38) warga Kelurahan Sekar Mawar dan SGP alias Supri (42) yang juga warga Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu, tiga tersangka ini ditangkap pada tempat dan waktu yang berbeda.

Awalnya, lanjut Misran, Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Sekar Mawar meski dalam suasana bulan Ramadhan.

Untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus merespon cepat, tim Satres Narkoba Polres Inhu turun kelapangan melakukan penyelidikan. Setelah beberapa jam selidik, ternyata benar ada aktifitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah itu.

Rabu 12 Mei 2021 dini hari, pukul 02.30 WIB, tim menggebek sebuah rumah kontrakan dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial SPT alias Badur. Ketika digedelah, tim menemukan 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 5,71 gram dari kantong celana Badur.

Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba, seperti handphone, bahkan 1 unit mobil ienis Toyota Avanza yang digunakan tersangka dalam menjalankan bisnisnya.

Tersangka Badur mengaku jika sabu itu miliknya yang dipasok oleh Supri dan sebagian lagi diberikan pada temannya Riski.
Setelah mendengar keterangan Badur, tim langsung bergerak menuju rumah Riski yang juga berada di wilayah Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu.

Sekitar pukul  pada pukul 04.00 WIB, Riski berhasil diringkus, ketika digeledah, ditemukan 2 paket sabu-sabu siap edar dari kantong celananya, selain itu tim juga menemukan 1 tas warna hitam yang berisi 4 paket sabu-sabu ukuran sedang, sehingga total barang bukti narkoba yang diamankan dari Riski sebanyak 6 paket dengan berat kotor 81,73 gram. Selain itu, diamankan juga sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba seperti plastik klep, handphone, timbangan digital dan lainnya.

Riski mengaku mendapatkan sabu dari Badur untuk dijual kembali pada para penikmat sabu-sabu yang sudah menjadi pelanggannya.
Setelah mengamankan Riski, tim langsung menuju rumah Supri.

Namun saat itu Supri tidak dirumah, tim tak putus asa, terus memburu Supri, hingga akhirnya sekitar pukul 08.00 WIB didapat informasi jika Supri sedang berada di jalan pasar Air Molek dan tim berhasil mengamankannya.

Tapi saat digeledah badan, tidak ditemukan barang bukti narkoba dibadan Supri, tapi Supri mengaku jika menyimpan sabu dirumahnya yang berbeda di jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sekar Mawar.
Tanpa menunggu lebih lama, tim menuju rumah Supri, ketika digeledah ditemukan ransel hitam yang berisi 1 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 5,97 gram.

Selain barang bukti narkoba, dari tangan Supri juga diamankan handphone yang digunakannya, tas ransel hitam, sepeda motor jenis Honda Supra dan uang tunai Rp 1 juta rupiah hasil penjualan sabu.
Supri mengaku selama ini telah menjadi pemasok sabu untuk beberapa orang pengedar, salah satunya Badur.

"Saat ini tim sedang memburu dan menyelidiki pemasok sabu untuk Supri, tiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhu," pungkas Misran. **prc4



 Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 3 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 4 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 6 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 7 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved