Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Penghina Alquran di Pekanbaru Lebaran di Balik Jeruji, Penjara 5 Tahun Menanti
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaku bernama Qaimul Haki (42) akhirnya ditetapkan tersangka, atas dugaan kasus tindak pidana penistaan agama, oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 156a KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. Tersangka yang beragam Islam itu akhirnya merayakan Hari Raya Idul Fitri di balik jeruji besi kantor polisi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula saat pelapor melihat video TikTok dugaan penistaan agama di group WA forum RW, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
'"Kemudian pelapor melihat bahwa laki-laki yang diduga melakukan penistaan agama tersebut bernama Qaimul Hakky yang tinggal di Perumahan Taman Karya Asri, Pekanbaru," ucap Nandang, Rabu (12/5/2021).
Kemudian pelapor bersama warga yang lain yang dibantu oleh BhabinKamtibmas Tuah Karya langsung ke rumah pelaku untuk mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tampan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Dari keterangan pelaku bahwa dirinya membuat video tersebut seminggu yang lalu di depan Alfamart Hotel Mona Jalan H.R. Soebrantas Pekanbaru," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, video TikTok dengan akun bernama @qaimulhakky7 menjadi viral, dikarenakan isi konten pelaku menghina kitab suci Alquran.
Dalam unggahan video tersebut, pelaku tampak kesal dan mengatakan dalam hidup ini kita harus memakai fakta bukan cerita, namun ia mengatakan bahwa Alquran hanya cerita, dalam video itu juga terdengar pelaku mengeluarkan perkataan kotor. **prc4
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.