Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
14 Mobil Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat dan Mantan Anggota DPRD Pelalawan
PELITARIAU, Pelalawan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sudah melakukan pendataan bertujuan untuk penataan aset berupa mobil dinas (Mobnas) yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Alhasil, sepekan upaya ini sudah dilakukan menyisakan sedikit persoalan.
Persoalan pertama adalah, dari 252 Mobnas rencana mau dikandangkan, hanya 199 unit terkumpul. Sisanya, sebanyak 52 unit, tidak ikut dikumpulkan oleh pemegang. Hanya saja, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, menklaim sisa tersebut sudah didata.
Persoalan lain turut terkuak. Dimana sejauh ini ada 14 unit kendaraan dinas berbagai jenis dan CC, ternyata masih dikuasai oleh mantan pejabat atau mantan anggota DPRD Pelalawan.
"Dari data kita sendiri, ada 14 unit mobil dinas masih dikuasai oleh mantan pejabat dan mantan anggota DPRD Pelalawan," terang Kaban PKAD Pelalawan, Devitson Saharudin, SH kepada CAKAPLAH.com, Senin (10/5/2021).
Pihaknya, cakap Devitson, akan berupaya melakukan penarikan. Langkah awal adalah dengan cara persuasif, seterusnya jika tak berhasil juga bakal menyurati kepada pemegang saat ini, hingga mengandeng Satuan Polisi Pamong Praja.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan (Pemdakab) terhitung, Jumat (7/5/2021) kemarin, mulai menyerahkan Mobil Dinas (Mobnas) kepada pemilik yang sah. Kenderaan yang diserahkan adalah mobil dinas jabatan dilingkup Pemda Pelalawan.
Kendaraan jabatan yang diserahkan cakap Devitson adalah mobil kepala dinas, sebanyak tiga puluhan unit termasuk diantaranya adalah mobil jabatan para asisten. Begitu juga mobil jabatan, eselon tiga setingkat Kepala Bagian (Kabag) atau Kepala Seksi (Kasi).
"Tapi untuk mobil jabatan Kabag atau pun Kasi, sebelum diserahkan terlebih dulu kita harus sesuaikan dengan CC-nya. Ini yang kita data secara selektif," terang Devitson.
"Misalnya, untuk CC 1500 jika sudah sesuai peruntukannya, kita persilakan untuk diambil. Untuk CC 2000 ini yang kita cari dulu kita sesuaikan," tambahnya lagi.
Sejauh ini Devitson menegaskan, bahwa pihaknya sudah mendata seluruh mobil dinas di lingkup Pemda Pelalawan meskipun tidak diantarkan dan dikumpulkan dihalaman kantor bupati.
"Kita, sih sudah data seluruh mobil dinas meskipun ia tidak dikumpulkan," tandasnya. **prc4
Mobilitas Warga Meningkat, Polantas Karib Hadir Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Meningkatnya mobilitas masyarakat pada akhir pekan membuat Kota Pekanba.
Kejutan Hangat Kapolres Inhil Untuk Dandim 0314 di Hari Ulang Tahun ke-42, Wujud Soliditas TNI-Polri
PELITARIAU, TEMBILAHAN – Momen penuh kehangatan dan keakraban mewarnai Makodim.
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
PELITARIAU,Jakarta - Audiensi Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, de.
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulau.
Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Penutupan panglong arang ilegal di Kabupaten Kepulaua.
Lapas Narkotika Rumbai Tebar Kepedulian Lewat Bhakti Sosial, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Komitmen untuk menghadirkan pemasyarakatan yang humanis .









