Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Larikan Sepeda Motor Curian ke Pelalawan, Dua Warga LBJ Dibekuk Polisi
PELITARIAU, Inhu - Tak peduli bulan Ramadhan, nanamnya pelaku kejahatan tetap melakukan aksinya ketika ada kesempatan. Seperti yang dilakukan dua warga Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Inhu.
Kedua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) itu melarikan satu unit sepeda motor yang diparkir dihalaman sebuah ram kelapa sawit di Desa Pontian Mekar, Kamis 22 April 2021 kemarin. Untung saja, kedua pelaku diringkus Polsek LBJ di Ukui Kabupaten Pelalawan, Minggu 25 April 2021 malam, pukul 21.30 WIB.
"Benar, Minggu malam, Unit Reskrim Polsek LBJ berhasil mengamankan dua tersangka kasus Curanmor, yakni PTA alias Pitran (26) dan IKS alias
" kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran diruang kerjanya, Selasa 27 April 2021.
Lebih lanjut Misran menjelaskan, saat kejadian, korban yang diketahui bernama Joddi Susanto (23) warga Desa Sungai Pasir Putih Kecamatan Kelayang, Selasa siang, pukul 14.00 WIB berangkat dari rumahnya ke tempat ia bekerja, yakni ram kelapa sawit di Desa Pontian Mekar dengan mengendarai sepeda motor miliknya jenis Yamaha Vixion plat Nopol BM 4128 BH.
Pukul 15.00 WIB, korban tiba dilokasi kerja, dia memarkirkan sepeda motor itu dihalaman ram, selanjutnya dia memuat kelapa sawit di ram itu.
Pada pukul 17.00 WIB, korban dan rekan kerjanya meninggalkan ram menuju areal perkebunan kelapa sawit untuk memuat buah.
Sekitar pukul 20.30 WIB, korban kembali ke ram dan berniat untuk pulang karena tugasnya telah selesai, namun korban tak menemukan lagi sepeda motornya meski sudah dicari disekitar ram.
Sadar sepeda motornya telah dicuri, korban kembali kerumah dengan perasaan yang gundah.
Namun korban tak pasrah begitu saja, dia terus mencari informasi tentang sepeda motornya, dan Minggu 25 April 2021 sore, korban mendapat informasi jika sepeda motor itu ada di wilayah Ukui, Pelalawan. Tanpa berpikir panjang, korban langsung menuju Ukui dan ternyata benar, sepeda motornya ada disana dibawa oleh dua orang tak dikenal.
Ketika itu juga, korban menghubungi Polsek LBJ, selang beberapa jam, tepatnya pukul 21.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek LBJ tiba dilokasi dan langsung mengamankan dua orang pelaku beserta Barang Bukti (BB) sepeda motor hasil curian.
"Sekarang dua tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek LBJ untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," pungkas Misran. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









