• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1185 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2594 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2963 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5533 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2492 Kali

  • Home
  • Riau Raya

Dua Kali Mangkir, Kepala BPKAD Kuansing Nonaktif Kembali Terancam Jemput Paksa

Bambang S

Kamis, 15 April 2021 11:38:15 WIB
Cetak
Dua Kali Mangkir, Kepala BPKAD Kuansing Nonaktif Kembali Terancam Jemput Paksa
Kepala Kejari Kuansing, Hadiman

PELITARIAU, Pekanbaru - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Hendra AP, kembali mangkir, Rabu (14/4/2021). Dia tidak memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 2019.

Hendra AP sebelumnya berstatus tersangka. Tidak terima, pria yang akrab disapa Keken itu mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Hasilnya, Senin (5/4/2021), hakim mengabulkan praperadilan dan menyatakan penetapan tersangka terhadap Hendra AP tidak sah.

Pasca putusan praperadilan itu, Kejaksaan Negeri Kuansing kembali menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Hendra AP kembali dipanggil ulang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemanggilan pertama dilakukan pada Jumat (9/4/2021). Namun kala itu, Hendra AP tidak hadir tanpa memberikan alasan hingga Kejari kembali melayangkan panggilan kedua untuk diperiksa Rabu (14/4/2021), tapi dia tetap tidak datang. "Tidak hadir lagi," ujar Kepala Kejari Kuansing, Hadiman.

Tidak menyerah, penyidik kata Hadiman, kembali akan berkoordinasi dengan penyidik untuk melayangkan surat pemanggilan yang ketiga. Jika tetap mangkir, Hendra AP dimungkinkan akan dijemput paksa.

"Sampai panggilan ketiga juga tidak hadir, maka penyidik melakukan upaya paksa, dengan di jemput paksa. Hal ini dibenarkan oleh aturan," tegas Hadiman.

Hadiman menegaskan, pihaknya akan kembali memeriksa seluruh saksi yang sebelumnya pernah dipanggil. Langkah ini dilakukan untuk membantah rumor yang menyebutkan Korps Adhyaksa itu telah melakukan penzaliman dalam penanganan perkara itu.

Hadiman menyampaikan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan. Bab II, Pasal 2 poin (3) disebutkan, putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan tentang tidak sahnya penetapan tersangka, tidak menggugurkan kewenangan penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi.

"Setelah memenuhi paling sedikit dua alat bukti baru yang wah. Berbeda dengan alat bukti sebelumnya yang berkaitan dengan materi perkara," tutur Hadiman.

Diketahui, dalam penyidikan perkara ini, penyidik pada Seksi Pidana Khusus Kejari Kuansing telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai dari pihak BPKAD Kuansing sebanyak Rp493.634.860.

Uang itu diserahkan Kabid Aset BPKAD Kuansing, Hasvirta Indra ke Kejari Kuansing. Disinyalir, uang ini merupakan pembayaran minyak dan ongkos taksi yang tidak dilengkapi bukti pembayaran.

Hadiman mengatakan, pihaknya telah mengantongi angka kerugian keuangan negara sementara dalam perkara ini. "Kerugian negara sementara kurang lebih Rp600 juta," ucap Hadiman.

Jumlah itu bisa bertambah lagi.

Belum lagi dihitung hotel atau penginapan yang ratusan kamar juga diduga fiktif. Sekarang ini lagi dilakukan penghitungan oleh auditor. Dalam waktu dekat ini akan diserahkan kepada penyidik," jelas Hadiman. **prc4



Sumber : Cakaplah /  Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Mobilitas Warga Meningkat, Polantas Karib Hadir Hingga Malam Hari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:56:45 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Meningkatnya mobilitas masyarakat pada akhir pekan membuat Kota Pekanba.

Riau Raya

Kejutan Hangat Kapolres Inhil Untuk Dandim 0314 di Hari Ulang Tahun ke-42, Wujud Soliditas TNI-Polri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:02:20 WIB

PELITARIAU, TEMBILAHAN – Momen penuh kehangatan dan keakraban mewarnai Makodim.

Riau Raya

Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:28:17 WIB

PELITARIAU,Jakarta - Audiensi Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, de.

Riau Raya

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20:16 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulau.

Riau Raya

Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:09:07 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Penutupan panglong arang ilegal di Kabupaten Kepulaua.

Riau Raya

Lapas Narkotika Rumbai Tebar Kepedulian Lewat Bhakti Sosial, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:49:18 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Komitmen untuk menghadirkan pemasyarakatan yang humanis .

Terkini

  • +INDEX
Mobilitas Warga Meningkat, Polantas Karib Hadir Hingga Malam Hari
25 Juli 2026
Kejutan Hangat Kapolres Inhil Untuk Dandim 0314 di Hari Ulang Tahun ke-42, Wujud Soliditas TNI-Polri
25 Juli 2026
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
24 Juli 2026
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
24 Juli 2026
Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti
24 Juli 2026
Lapas Narkotika Rumbai Tebar Kepedulian Lewat Bhakti Sosial, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026
24 Juli 2026
Polsek Batang Cenaku Dampingi Petani Cabai, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
24 Juli 2026
39 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Wali Kota Agung Nugroho Tekankan Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Kapolda Riau Turun Langsung ke Rohil Dua Kasus Perusakan Mangrove 118 Hektare Terbongkar, Dua Tersangka dan Dua Excavator Diamankan
24 Juli 2026
Tanamkan Tertib Lalin Sejak Dini, Satlantas Polres Inhil Sapa Ceria Anak TK Kemala Bhayangkari 07 Tembilahan Hulu
24 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
  • 2 Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
  • 3 Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti
  • 4 Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Doakan Perjuangan Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Akar pada HUT ke-14 Tasik Putri Puyu
  • 5 Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat: Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan di Hari Anak Nasional 2026
  • 6 DPP PKB Lantik H. Asmar Sebagai Ketua DPC PKB Kepulauan Meranti Periode 2026–2031
  • 7 Aslim SPd MM : Berani Bertarung Untuk Berprestasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved