Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Disnaker Riau akan Buka Posko Pengaduan THR, Pekerja dan Perusahaan Bisa Lapor
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021.
Demikian disampaikan Kepala Disnakertrans Riau, H Jonli, kepada CAKAPLAH.com. Dia mengatakan, posko THR tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah, nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"Dalam SE Menaker itu kami diminta untuk membuka posko THR. Insya Allah dalam waktu dekat akan kami buka di kantor Disnakertrans Riau," kata Jonli, Rabu (14/4/2021).
Jonli mengatakan, posko pengaduan THR tersebut tidak hanya menerima laporan dari pekerja/buruh, namun bagi perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 juga bisa melapor. Namun itu hanya untuk perusahaan yang tidak bisa membayar THR sesuai waktu ditentukan tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri.
"Misalnya perusahaan kesulitan untuk membayar THR pekerja/buruh karena terdampak Covid-19, nanti kita akan panggil perusahaan dan pekerja kita dudukan bersama sampai menemukan kesepakatan, kapan perusahaan akan membayar THR pekerjanya," terangnya.
"Dan ini harus ada kesepakatan antar dua belah pihak, perusahaan dan pekerja. Karena perusahaan tidak boleh mengelak tak mau bayar, dan wajib bayar. Cuma kapannya itu yang harus ada kesempakatan," sambungnya.
Disamping itu, Jonli mengaku gubernur Riau telah mengirim surat ke bupati/walikota terkait pelaksanaan pemberian THR Keagamaan tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan sesuai dengan SE Menaker RI.
"Surat pak Gubernur itu sudah kita kirim ke bupati/walikota se-Riau agar menindaklanjuti sesuai arahan SE Menaker. Dalam surat itu kita juga minta agar membuka posko pengaduan THR, dan melaporkan pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2021," cakapnya. **prc4
Mobilitas Warga Meningkat, Polantas Karib Hadir Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Meningkatnya mobilitas masyarakat pada akhir pekan membuat Kota Pekanba.
Kejutan Hangat Kapolres Inhil Untuk Dandim 0314 di Hari Ulang Tahun ke-42, Wujud Soliditas TNI-Polri
PELITARIAU, TEMBILAHAN – Momen penuh kehangatan dan keakraban mewarnai Makodim.
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
PELITARIAU,Jakarta - Audiensi Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, de.
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulau.
Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Penutupan panglong arang ilegal di Kabupaten Kepulaua.
Lapas Narkotika Rumbai Tebar Kepedulian Lewat Bhakti Sosial, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Komitmen untuk menghadirkan pemasyarakatan yang humanis .









