• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2384 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5307 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat

Jaksa Teliti Berkas Perkara Polisi 'Coboy', Penembak PSK di Pekanbaru

Bambang S

Jumat, 09 April 2021 06:39:47 WIB
Cetak
Jaksa Teliti Berkas Perkara Polisi 'Coboy', Penembak PSK di Pekanbaru
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melimpahkan berkas perkara oknum polisi berinisial Bripda AP (24) ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

PELITARIAU, Pekanbaru - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melimpahkan berkas perkara oknum polisi berinisial Bripda AP (24) ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. AP yang bertugas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, jadi tersangka penembakan terhadap seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial RO (31).

Penembakan terjadi di depan salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya, Sekip, Kecamatan Limapuluh, pada Sabtu (13/3/2021) pukul 03.20 WIB. Ketika penembakan, RO berada di dalam taksi online dan mengalami luka di bagian pelipis kanan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, mengatakan, berkas perkara diserahkan penyidik pada Selasa (6/4/2021). "Berkasnya sudah masuk, kalau tak salah tanggal 6 (April)," kata Robi, Kamis (8/4/2021).

Robi mengatakan, AP disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang Penganiaya atau (Pasal) 351 ayat (2), KUHPidana. Dua orang jaksa ditunjuk untuk menelaah berkas perkara.

Robi menjelaskan, saat ini berkas tersangka sedang ditelaah dan diteliti oleh jaksa peneliti. Hal itu dilakukan untuk mengecek kelengkapan berkas, baik formil maupun materil. Penelaahan dilakukan selama 14 hari.

Jika nanti berkas perkara belum lengkap, maka jaksa akan mengembalikan ke penyidik disertai petunjuk atau P-19. "Jika sudah lengkap, kami nyatakan P-21, dan meminta penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum," kata Robi.

Untuk diketahui, AP sudah menjalani penahanan, terhitung sejak Minggu, 14 Maret 2021. Selain sanksi pidana, dia juga akan menjalani sanksi kode etik kepolisian di kesatuan, tempat AP bertugas.

Sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menyebutkan saat pemeriksaan di Polsek Limapuluh, AP tidak bisa menunjukkan surat perintah tugas. Setelah penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru meminta menunjukkan surat tugas, barulah dikirim lewat WhatsApp.

"Pada saat pemeriksaan di Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, anggota tersebut menunjukkan surat pinjam pakai senjata api (senpi) dinas," kata Nandang.

Dalam surat tersebut tercantum sebagai penerima adalah Bripka AS, akan tetapi senpi dipakai oleh tersangka Bripda AP. Ternyata masa pinjam pakai juga sudah lewat, yakni terhitung 25 Januari 2021 sampai 31 Januari 2021.

"Tujuan bukan ke Pekanbaru, tetapi ke Rupit Palembang dan pinjam pakai senpi untuk pengawalan barang bukti," kata Nandang.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, sempat menjelaskan kalau AP adalah anggota disertir dari Polres Padang Panjang. "(Pelaku) meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan," ucap dia.

Penembakan yang dilakukan AP mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil Suzuki X-Over dan tembus mengenai salah satu penumpang mobil, RO.

Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya.

Agung berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya bagi korban.

Pernah diberitakan, peristiwa penembakan oleh AP disebut berawal dari pemesan wanita melalui aplikasi MiChat pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Datang 2 orang perempuan yang berinisial DO dan RO ke tempat AP.

Baru saja sampai, DO dan RO hendak pergi lagi dengan alasan untuk membeli kondom. Namun AP merasa ditipu hingga mengejar kedua wanita tersebut.

Pada pukul 03.15 WIB, AP melihat DO di pintu keluar basement. Dia mengajak DO pergi bersama membeli kondom dengannya tapi DO lari menuju mobil Suzuki SX4 X-Over.

Melihat itu, AP mengejar DO sambil mengeluarkan senjata api miliknya. Tembakan di arahkan ke arah atas, dan tembakan kedua ke arah ban mobil.

Ketiga, AP menembak ke arah kaca belakang mobil, sehingga peluru menembus kaca belakang mobil. Mobil yang ditumpangi korban berhenti.

Ketika dicek, ternyata peluru mengenai pelipis sebelah kanan RO. Atas kejadian itu, RO dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. **prc4



Sumber : Cakaplah /  Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 3 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 4 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 6 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 7 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved