• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2384 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5307 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat

Dua Pelaku Jambret Diringkus

Bambang S

Rabu, 07 April 2021 13:28:19 WIB
Cetak
Dua Pelaku Jambret Diringkus
Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH (Kapolsek Tampan)

PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Tampan berhasil meringkus dua terduga pelaku tindak pidana percurian dengan kekerasan (jambret).  Tersangka yang berinisial MV dan FMS merupakan warga Jalan  Kereta Api, Kelurahan Tangkerang Tengah. Keduanya melakukan aksi jambret terpisah.

Kapolresta Kombes Pol H Nandang Mumin Wijaya SIK MH  melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH mengatakan, tersangka MV bersama rekannya MD yang masih buron melakukan aksi jambret di Jalan Suka Karya, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (6/4).

Pada saat berkendara, korban mengangkat handphone dengan menyelipkannya di jilbab. Kemudian tersangka MV yang mengendarai sepeda motor dengan membonceng pelaku MD (DPO) memepet korban dan kemudian merampas handphone korban. Setelah berhasil  tersangka langsung kabur. Namun korban berusaha mengejar tersangka sambil berteriak maling, jambret. Merasa panik, sepeda motor yang dikendarai tersangka menabrak seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan," ujar Kapolsek, Selasa (6/4).

Akibat peristiwa tersebut, pejalan kaki mengalami patah kaki dan pendarahan pada hidung dan mata.

Sedangkan tersangka MV terjatuh dan diamankan oleh warga. Untuk pelaku MD yang saat ini masih buron berhasil membawa handphone yang dicuri dari korban," terang Kapolsek.

Mendapat informasi kejadian tersebut, unit Reskrim dan tim Opsnal Polsek Tampan bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari warga.

Terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan dan  melengkapi administrasi penyidikan. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 1, 2 dan ke 4 KUHPidana atau Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana," ujar Kapolsek.

Sementara itu, tersangka FMS alias A juga diamankan karena diduga melakukan aksi jambret. A diamankan pada Selasa (6/4) sekira pukul 05.00 WIB.

"Kronologinya pada Rabu tanggal 3 Maret 2021 sekira pukul 18.00 WIB, korban berjalan di pinggir Jalan Jenderal Sudirman di dekat toko Martin, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai. Tiba-tiba dari arah belakang datang sepeda motor warna abu- abu. Orang yang dibonceng menggunakan helm warna orange menarik tas yang dipegang dan disandang korban," ungkap Kapolsek, Selasa (6/4).

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menarik tas yang dipegang korban yang berisi HP dan uang. "Selanjutnya pelaku kabur dan terlihat dari rekaman CCTV bahwa ada dua sepeda motor yang berada di belakang korban. Di mana, sepeda motor yang digunakan pelaku bersama temannya diikuti sepeda motor metik yang lain yang dikendarai satu orang," terangnya.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru. Atas laporan korban  tersebut, Kapolsek Tampan memerintahkan agar Kanit Reskrim Polsek Tampan bersama tim opsnal melakukan penyelidikan atas rekaman CCTV yang sudah ada.

Dijelaskan Kapolsek, sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 06 maret 2021 Pukul 04.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Y  alias Yuyu. Atas keterangan Y, saat menjambret, pelaku bersama A dan B.

Dan pada hari Selasa tanggal 06 April 2021 sekira pukul 05.00 WIB setelah dilakukan penyelidikan berhasil ditangkap FMS alias A di Jalan Serayu, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) bersama B (DPO) dan juga Y dengan menggunakan 1 unit sepeda motor warna abu-abu dengan plat BM 6926 AAG dan satu helm merk KYT warna orange yang sudah diamankan sebelumnya dari saudara Y.

"Namun ketika ditangkap tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tampan untuk pemeriksaan lebih lanjut,"terang Kapolsek.

Ditambahkannya, kepada pelaku pasal yang disangkakan adalah melanggar Pasal 365 dan atau Pasal 363 KUHPidana. **prc4



Sumber : Riaupos /  Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 3 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 4 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 6 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 7 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved