• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1185 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2594 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2965 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5533 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2492 Kali

  • Home
  • Riau Raya

Kejari Kuansing Terbitkan Sprindik Baru, Kepala BPKAD Kembali Dipanggil Sebagai Saksi

Bambang S

Rabu, 07 April 2021 10:33:43 WIB
Cetak
Kejari Kuansing Terbitkan Sprindik Baru, Kepala BPKAD Kembali Dipanggil Sebagai Saksi
Kepala Kejari Kuansing, Hadiman

PELITARIAU, Pekanbaru - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) kalah praperadilan atas penetapan tersangka kasus SPPD fiktif tahun 2019 yang diajukan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hendra AP, ke Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Hakim menyatakan, penetapan tersangka terhadap Hendra AP tidak sah dan jaksa diminta membebaskan tersangka dari penjara. Tak lama usai pembacaan putusan, Senin (5/4/2021), Hendra AP dikeluarkan dari tahanan Polres Kuansing, tempat dia dititipkan jaksa.

Satu hari pasca putusan praperadilan itu, Kejari Kuansing kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru penanganan dugaan korupsi SPPD fiktif 2019 di BPKAD Kuansing. Tim jaksa penyidik kembali memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Kepala Kejari Kuansing, Hadiman, mengatakan Sprindik baru dikeluarkan pada Selasa (6/4/2021). "Sprindik-nya terhitung tanggal 6 April," ujar Hadiman, Selasa malam.

Dengan dikeluarkan Sprindik baru itu, tim jaksa penyidik Kejari Kuansing kembali melayangkan panggilan terhadap Hendra AP untuk diperiksa pada Jumat (9/4/2021).

"Kami sudah layangkan surat panggilan Hendra AP alias Keken untuk diperiksa hari Jumat tanggal 9 April, jam 10 pagi. Surat panggilan sebagai saksi," kata Hadiman.

Tidak hanya Hendra AP, semua orang yang sudah pernah diperiksa pada penyidikan sebelumnya kembali dipanggil. Langkah ini dilakukan untuk membantah isu kalau pihak Kejari Kuansing sudah melakukan penzaliman dalam penanganan kasus SPPD fiktif.

Hadiman menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini. Putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan tidak sahnya penetapan tersangka bukan berarti menggugurkan kewenangan penyidik untuk menetapkan kembali Hendra AP sebagai tersangka.

"Hal itu (putusan prapid) tidak menggugurkan kewenangan penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi. Setelah memenuhi paling sedikit dua alat bukti baru yang sah," jelas Hadiman.

Hendra AP ditetapkan sebagai tersangka SPPD fiktif dengan Surat Nomor : B-461/L.4.18/Fd.1/03/2021 tanggal 10 Maret 2021. Dia ditahan Kamis, 25 Maret 2021 dan dititip di tahanan Polres Kuansing.

Hendra AP diduga melakukan korupsi dana SPPD fiktif tahun 2019. Atas dugaan korupsi dana fiktif tersebut, jaksa menilai negara dirugikan Rp600 juta. 

Hadiman menjelaskan, angka itu bisa bertambah lagi karena pihak ketiga di luar daerah seperti Jakarta, Padang, dan Batam belum dihitung. Untuk penghitung kerugian negara, Kejari Kuansing akan menggandeng lembaga audit.

Sebelumnya, dalam perkara ini pihak BPKAD Kabupaten Kuansing diwakili Kabid Aset BPKAD Kuansing, Hasvirta Indra, menyerahkan uang perjalanan dinas fiktif sebanyak Rp493 juta ke penyidik. Uang itu disita sebagai barang bukti. **prc4



Sumber : Cakaplah /  Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Transformasi Lelang Negara: KPKNL Dumai Sulap Kemenkeu Fair 2026 Menjadi Katalisator Kebangkitan UMKM Lokal

Ahad, 26 Juli 2026 - 16:27:49 WIB

PELITARIAU, DUMAI  -  24 Juli 2026  Paradigma lama yang melekatka.

Riau Raya

Polsek Limapuluh Pastikan Stok dan Harga Sembako Tetap Stabil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Akhir Pekan

Ahad, 26 Juli 2026 - 16:07:00 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasion.

Riau Raya

LAMR Kepulauan Meranti Serukan Rawat Tanaman Mangrove

Ahad, 26 Juli 2026 - 15:03:16 WIB

PELITARIAU, Meranti - Sempena Hari Mangrove Sedunia, Lembaga Adat Melayu Riau (L.

Riau Raya

Mobilitas Warga Meningkat, Polantas Karib Hadir Hingga Malam Hari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:56:45 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Meningkatnya mobilitas masyarakat pada akhir pekan membuat Kota Pekanba.

Riau Raya

Kejutan Hangat Kapolres Inhil Untuk Dandim 0314 di Hari Ulang Tahun ke-42, Wujud Soliditas TNI-Polri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:02:20 WIB

PELITARIAU, TEMBILAHAN – Momen penuh kehangatan dan keakraban mewarnai Makodim.

Riau Raya

Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:28:17 WIB

PELITARIAU,Jakarta - Audiensi Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, de.

Terkini

  • +INDEX
Transformasi Lelang Negara: KPKNL Dumai Sulap Kemenkeu Fair 2026 Menjadi Katalisator Kebangkitan UMKM Lokal
26 Juli 2026
Polsek Limapuluh Pastikan Stok dan Harga Sembako Tetap Stabil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Akhir Pekan
26 Juli 2026
LAMR Kepulauan Meranti Serukan Rawat Tanaman Mangrove
26 Juli 2026
Mobilitas Warga Meningkat, Polantas Karib Hadir Hingga Malam Hari
25 Juli 2026
Kejutan Hangat Kapolres Inhil Untuk Dandim 0314 di Hari Ulang Tahun ke-42, Wujud Soliditas TNI-Polri
25 Juli 2026
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
24 Juli 2026
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
24 Juli 2026
Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti
24 Juli 2026
Lapas Narkotika Rumbai Tebar Kepedulian Lewat Bhakti Sosial, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026
24 Juli 2026
Polsek Batang Cenaku Dampingi Petani Cabai, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
24 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
  • 2 Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
  • 3 Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti
  • 4 Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Doakan Perjuangan Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Akar pada HUT ke-14 Tasik Putri Puyu
  • 5 Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat: Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan di Hari Anak Nasional 2026
  • 6 DPP PKB Lantik H. Asmar Sebagai Ketua DPC PKB Kepulauan Meranti Periode 2026–2031
  • 7 Aslim SPd MM : Berani Bertarung Untuk Berprestasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved