• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Menyikapi Pemberitaan Vonis Bebas Mak Gadi, Ketua PN Rengat Ilustrasikan
Dibaca : 148 Kali
Masyarakat Sungai Raya Rengat Mulai Berkebun Dilahan Yang di Klaim HGU PT Alam Sari Lestari
Dibaca : 546 Kali
Pak Tatung Maestro Gambus Talang Mamak, Penampilannya Pukau Balai Bahasa Kemendikbud
Dibaca : 450 Kali
Potong Tiga Tumpeng di Danau Raja, Pengurus PPBI Inhu Syukuran dan Pamerkan Ratusan Bonsai
Dibaca : 426 Kali
Saksi Tak Muncul di Pengadilan, Praktisi Hukum: Inspektur Boyke Berpotensi Dijadikan Tersangka
Dibaca : 2517 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Nasabah PT. Bumi Asih Inhu Tuntut Ganti Rugi

Redaksi

Rabu, 21 Januari 2015 07:40:00 WIB
Cetak
Nasabah PT. Bumi Asih Inhu Tuntut Ganti Rugi

PELITARIAU, Rengat - Nasabah pemegang polis asuransi PT Bumi Asih Jaya di Provinsi Riau menuntut ganti rugi karena hingga kini belum mendapat pengembalian uang dari perusahaan asuransi jiwa yang dinyatakan telah ditutup sejak Oktober 2013 itu.

 

"Dari terakhir kami bertemu orang Bumi Asih sekitar tiga bulan lalu, mereka minta kami bersabar dan menjanjikan ganti rugi. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar lagi, tanpa ada pemberitahuan dan kejelasan," kata Yusuf selaku pemegang polis Bumi Asih di Kota Rengat Inhu, Selasa (20/01)

 

Ia mengatakan mengalami kerugian yang sangat besar karena mengambil paket asuransi dengan jangka waktu 15 tahun di perusahaan pailit itu. Ia pun mengaku terkejut karena ketika terus rutin membayar premi selama 12 tahun, ternyata Bumi Asih dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Oktober 2013.

 

"Bukan hanya saya saja yang menjadi korban, banyak tetangga dan orang-orang lainnya di daerah kami belum dapat ganti rugi," ujarnya.

Ia mengatakan, nasib para pemegang polisi di Kota Rengat dan sekitar makin tidak jelas karena kantor cabang Bumi Asih di daerah tersebut telah ditutup.

 

"Kantornya sudah ditutup, informasinya dipindah semua ke Pekanbaru. Tapi itu pun tidak jelas juga," keluhnya.

Ia berharap OJK bisa menekan perusahaan tersebut untuk memberikan ganti rugi kepada pemegang polis. "Kantornya cabang Rengat dan Air Molek sudah tutup dan aset lainnya seharusnya bisa dijual untuk ganti rugi," katanya.

 

OJK telah mencabut izin usaha di bidang asuransi PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya karena perusahaan tersebut terlilit masalah finansial. Pencabutan izin usaha perusahaan tersebut dilakukan OJK pada 18 Oktober 2013.

 

Perusahaan tersebut dinilai tidak mampu lagi untuk memenuhi ketentuan terkait dengan kesehatan keuangan (Risk Based Capital) dan rasio perimbangan investasi terhadap cadangan teknis dan utang klaim. Saat keputusan pencabutan dilakukan, RBC perusahaan sudah jauh di bawah 120 persen.

 

Sebelum pencabutan izin, OJK telah mengenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) melalui surat nomor S-694/MK 10/2009 tanggal 30 April 2009 dengan batas waktu mengatasi penyebab dikenakannya sanksi selama 12 bulan. Mengingat sampai batas tersebut bahkan sudah 4 tahun lebih perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi ketentuan yang ada.

 

Terkait hal itu, OJK minta kepada perusahaan tersebut untuk membentuk tim likuidasi untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada para pemegang polis.

 

OJK mencatat saat itu ekuitas Bumi Asih senilai minus Rp570 miliar dan liabilitas Rp1 triliun. Selain itu, Bumi Asih juga tercatat masih memiliki utang klaim senilai total Rp85,6 miliar

 

Penulis: tony

Editor  : rio ahmad



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Pangeran Hidayat Hanguskan 5 Rumah, Ini Dugaan Penyebabnya

Sabtu, 06 Maret 2021 - 07:21:23 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Pangeran Hida.

Riau Raya

Haul ke - VI almarhum H Tenas Effendy.Datuk Seri Sahril Abubakar : Karya Almarhum Jadi Pedoman Masyarakat Melayu di Dunia

Sabtu, 06 Maret 2021 - 04:16:22 WIB

  PELITARIAU.COM, PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengg.

Riau Raya

Pelaksanaan MTQ Kelurahan Sukamaju Sukses, Ditutup Langsung Camat Sail

Jumat, 05 Maret 2021 - 00:06:54 WIB

    PELITARIAU.COM, PEKANBARU - Kelurahan Sukamaj.

Riau Raya

Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi Hari Kesepuluh Operasi Antik

Jumat, 05 Maret 2021 - 23:44:25 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi pada Jum.

Riau Raya

Kapolresta Pekanbaru Bagikan Ratusan Masker Di Pasar Rumbai Pesisir

Jumat, 05 Maret 2021 - 20:27:42 WIB

PELITARIAU.COM, PEKANBARU - Persempit ruang gerak penyebaran pandemi di Pasar Tr.

Riau Raya

Edarkan Sabu di Pekanbaru, Pemuda Muara Mahat Tapung Masuk Sel Polsek Bukit Raya

Jumat, 05 Maret 2021 - 20:04:37 WIB

PELITARIAU.COM, PEKANBARU - Diduga pengedar sabu, Team Opsnal Unit Reskrim Polse.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pangeran Hidayat Hanguskan 5 Rumah, Ini Dugaan Penyebabnya
06 Maret 2021
Ayah Penggal Putri Kandung, Lalu Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi
06 Maret 2021
Haul ke - VI almarhum H Tenas Effendy.Datuk Seri Sahril Abubakar : Karya Almarhum Jadi Pedoman Masyarakat Melayu di Dunia
06 Maret 2021
Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi Hari Kesepuluh Operasi Antik
05 Maret 2021
Kapolresta Pekanbaru Bagikan Ratusan Masker Di Pasar Rumbai Pesisir
05 Maret 2021
Edarkan Sabu di Pekanbaru, Pemuda Muara Mahat Tapung Masuk Sel Polsek Bukit Raya
05 Maret 2021
Kapolresta Pekanbaru Sambangi Kampung Tangguh Okura
05 Maret 2021
Pererat Silaturahmi, Kecamatan Binawidya Agendakan Kamis Olahraga Bersama
05 Maret 2021
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir EkstasiĀ 
05 Maret 2021
Pengurus Cabang Bhayangkari Inhu Sajikan Makanan Sehat Untuk Personel Pemadam Karhutla
05 Maret 2021

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seorang Pemuda di Kabupaten Meranti Gantung Diri
  • 2 Sidang Lanjutan PHP Bupati Indragiri Hulu Bahas Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Petahana
  • 3 Dengan Anggaran Rp2,3 Triliun Pemkab Meranti Rencanakan Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Sepanjang 409,08 KM
  • 4 Sekda Inhu Sudah Dua Kali Diperiksa Jaksa Terkait Kasbon Rp114 Miliar
  • 5 Putusan PHP Pilkada Inhu di MK Dibacakan 19 Maret
  • 6 Bupati Meranti H.Muhammad Adil SH,Sebut Gaji Honorer Naik Dua Juta
  • 7 Bupati H.M Adil Ingatkan ASN Laksanakan Tupoksi Dengan Baik dan Melayani Dengan Ihklas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved