• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1109 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2387 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2753 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Nasabah PT. Bumi Asih Inhu Tuntut Ganti Rugi

Redaksi

Rabu, 21 Januari 2015 07:40:00 WIB
Cetak
Nasabah PT. Bumi Asih Inhu Tuntut Ganti Rugi

PELITARIAU, Rengat - Nasabah pemegang polis asuransi PT Bumi Asih Jaya di Provinsi Riau menuntut ganti rugi karena hingga kini belum mendapat pengembalian uang dari perusahaan asuransi jiwa yang dinyatakan telah ditutup sejak Oktober 2013 itu.

 

"Dari terakhir kami bertemu orang Bumi Asih sekitar tiga bulan lalu, mereka minta kami bersabar dan menjanjikan ganti rugi. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar lagi, tanpa ada pemberitahuan dan kejelasan," kata Yusuf selaku pemegang polis Bumi Asih di Kota Rengat Inhu, Selasa (20/01)

 

Ia mengatakan mengalami kerugian yang sangat besar karena mengambil paket asuransi dengan jangka waktu 15 tahun di perusahaan pailit itu. Ia pun mengaku terkejut karena ketika terus rutin membayar premi selama 12 tahun, ternyata Bumi Asih dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Oktober 2013.

 

"Bukan hanya saya saja yang menjadi korban, banyak tetangga dan orang-orang lainnya di daerah kami belum dapat ganti rugi," ujarnya.

Ia mengatakan, nasib para pemegang polisi di Kota Rengat dan sekitar makin tidak jelas karena kantor cabang Bumi Asih di daerah tersebut telah ditutup.

 

"Kantornya sudah ditutup, informasinya dipindah semua ke Pekanbaru. Tapi itu pun tidak jelas juga," keluhnya.

Ia berharap OJK bisa menekan perusahaan tersebut untuk memberikan ganti rugi kepada pemegang polis. "Kantornya cabang Rengat dan Air Molek sudah tutup dan aset lainnya seharusnya bisa dijual untuk ganti rugi," katanya.

 

OJK telah mencabut izin usaha di bidang asuransi PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya karena perusahaan tersebut terlilit masalah finansial. Pencabutan izin usaha perusahaan tersebut dilakukan OJK pada 18 Oktober 2013.

 

Perusahaan tersebut dinilai tidak mampu lagi untuk memenuhi ketentuan terkait dengan kesehatan keuangan (Risk Based Capital) dan rasio perimbangan investasi terhadap cadangan teknis dan utang klaim. Saat keputusan pencabutan dilakukan, RBC perusahaan sudah jauh di bawah 120 persen.

 

Sebelum pencabutan izin, OJK telah mengenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) melalui surat nomor S-694/MK 10/2009 tanggal 30 April 2009 dengan batas waktu mengatasi penyebab dikenakannya sanksi selama 12 bulan. Mengingat sampai batas tersebut bahkan sudah 4 tahun lebih perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi ketentuan yang ada.

 

Terkait hal itu, OJK minta kepada perusahaan tersebut untuk membentuk tim likuidasi untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada para pemegang polis.

 

OJK mencatat saat itu ekuitas Bumi Asih senilai minus Rp570 miliar dan liabilitas Rp1 triliun. Selain itu, Bumi Asih juga tercatat masih memiliki utang klaim senilai total Rp85,6 miliar

 

Penulis: tony

Editor  : rio ahmad



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved