• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2384 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5308 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat

Polres Inhu Ringkus Pemain Narkoba Antar Provinsi, Ini Kronologisnya

Bambang S

Senin, 22 Maret 2021 11:45:47 WIB
Cetak
Polres Inhu Ringkus Pemain Narkoba Antar Provinsi, Ini Kronologisnya
Tersangka dan barang bukti sabu sabu

PELITARIAU, Inhu - Prestasi yang cukup membanggakan, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu antar Provinsi, seorang tersangka pengedar narkoba, Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu seberat 73 gram turut diamankan.

Penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba antar Provinsi yang berinisial RSP alias Rambo (40) asal Labuhan Batu Sumatera Utara (Sumut) dilakukan diruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Dusun Putihan Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Jumat 19 Maret 2021, pukul 11.00 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K didampingi Kasatres Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi S.I.K, MH dan PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin 22 Maret 2021 pagi membenarkan keberhasilan Polres Inhu mengungkap jaringan narkoba antar Provinsi tersebut.

Dijelaskan Kapolres, kasus ini mulai terungkap saat Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi jika di wilayah Dusun Putihan Kelurahan Pangkalan Kasai kerap terjadi transaksi narkoba lintas Provinsi yang berasal dari Medan Sumut. 

Memastikan informasi itu, tim yang terdiri dari pesonil  gabungan satnarkoba dan Polsek Seberida yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Aris Gunadi,S.I.K.,MH melakukan penyelidikan, bahkan proses penyelidikan memakan waktu cukup lama, yakni sekitar 10 hari, namun penyelidikan itu tidaklah sia-sia. Jumat 19 Maret 2021 siang, tim melihat seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Beat plat Nopol BM 5422 VM dengan gerakan sangat mencurigakan.

Tim  coba menghentikan sepeda motor, namun bukannya berhenti pengendara sepeda motor itu menambah kecepatan, terjadilah aksi kejar-kejaran. Hingga akhirnya di wilayah Dusun Putihan pengendara sepeda motor itu berhasil dihentikan. Pengendara itu mengaku bernisial RSP alias Rambo.

Ketika digedelah badan, tak ditemukan BB narkoba, tapi saat jok sepeda motor dibuka, tim menemukan dua kotak rokok, isi masing-masing kotak rokok itu adalah bungkusan plastik berisi serpihan kristal yang diduga sabu-sabu dengan total berat 73 gram.

Setelah menemukan narkoba itu, Rambo langsung diamankan digelandang ke Mapolres Inhu.
Ketika diinterogasi, Rambo mengaku sabu itu dibeli dari seorang kenalannya di Medan.

Rambo berencana mengantarkan pesanan seseorang di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat sebanyak 20 gram dan sisanya ke Jambi.

"Nama dan identitas pemasok sabu dari Medan maupun pemesan sabu di Pematang Reba telah dikantongi, saat ini tim sedang memburu orang-orang yang disebut tersangka, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ungkap," ujar Misran.

Sekarang ini, lanjutnya, tersangka Rambo dan BB narkoba serta sejumlah barang bukti terkait lainnya telah diamankan di Polres Inhu guna proses selanjutnya. **prc4



 Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 3 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 4 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 6 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 7 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved