Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pengedar Sabu di Pasir Penyu Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu, Jumlah BB Capai 11,08 Gram
PELITARIAU, Inhu - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Lembah Dusun Gading Kecamatan Pasir Penyu.
Selain tersangka, juga diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu di Desa Lembah Dusun Gading itu dilaksanakan Rabu 10 Maret 2021 malam, pukul 21.30 WIB dirumah tersangka, RS alias Lanang (27).
"Selain 5 paket sabu-sabu dengan berat 11,08 gram, juga ada BB lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 20 Maret 2021 siang.
Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus ini bermula ketika Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa RA alias Lanang yang sudah menghilang selama 3 bulan lebih dan masuk DPO sedang berada di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.
Berdasarkan informasi tersebut tim melaksanakan penyelidikan kelapangan, Rabu 10 Maret 2021 sekira pukul 21.30 WIB, tim berhasil menangkap Lanang di jalan Jenderal Sudirman Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, ketika itu Lanang sedang duduk disalah satu kios jus. Saat digeledah, tim menemukan 1 bungkus plastik klep kecil yang diduga sabu-sabu dari dalam tas milik tersangka dan 1 bungkus diatas meja.
Kemudian, ditemukan lagi 1 bungkus plastik klep kecil didalam kantong celana yang disimpan dijok sepeda motor.
Ketika diinterogasi, Lanang mengaku jika selama ini mendapat pasokan sabu dari seorang temannya.
Tim langsung memburu teman Lanang yang nama dan identitasnya sudah diketahui, Kamis 18 Maret 2021 pukul 02.00 WIB, tim tiba dirumah teman Lanang di salah satu Kelurahan di Kecamatan Pasir Penyu, tapi laki-laki pemasok sabu untuk tersangka itu tidak ada, dikabarkan telah melarikan diri sebelum tim tiba dirumahnya.
"Kita terus memburu teman tersangka yang sudah masuk dalam DPO itu, sedangkan tersangka sudah diamankan di Polres Inhu untuk proses selanjutnya," pungkas Misran. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









