Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Sekda Erisman Akan Komparatif Jalani Proses Hukum
PELITARIAU, Rengat - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau Drs H Raja Erisman Msi menegaskan, akan komparatif dalam menjalani proses hukum yang melibatkan dirinya terkait dugaan korupsi APBD Inhu senilai Rp 2,7 milyar.
Kepada pelitariau.com Senin (19/1)Sekda Erisman mengaku telah mengetahui kalau status dirinya dari saksi atas dugaan korupsi APBD Inhu Rp 2,7 milyar sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan negeri (Kejari) Rengat.
"Saya tetap komparatif dalam menjani proses hukum, saya akan hormati peroses ini, apakah saya bersalah akan dibuktikan di Persidangan," kata Erisman.
Sekda Inhu dijadikan saksi tersangka, dalam kasus yang sedang menimpa mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu Rosdianto dan rekannya mantan Bendahara Pembantu Pengeluaran Putra Gunawan dengan kasus yang sama dugaan korupsi APBD Inhu senilai Rp 2,7 miliar.
Rosdianto dan Putra Gunawan sudah ditahan oleh Kejari Rengat sekitar dua bulan lalau Kamis (30/10/2014) dugaan korupsi APBD Inhu senilai Rp 2,7 miliar tersebut diperkirakan sudah terjadi sejak tahun 2011.
Sebagai gambaran, Sekda merupakan karir tertinggi bagi seorang pegawai negeri sipil di daerah, Raja Erisman sebagai Sekda Inhu dinilai rutin melakukan pembinaan terhadap PNS dilingkungan pemerintah Kabupaten Inhu.
Sekretariat daerah merupakan organisasi perangkat daerah yang dipimpin oleh seorang Sekda dibantu oleh tiga orang Asisten diantaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten perekonomian pembangunan dan Sumber Daya Alam dan Asisten administrasi umum.
Sekda mempunyai fungsi membantu tugas Bupati sebagai kepala daerah dalam hal, penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah, koordinasi pelaksanaan tugas dinas daerah dan Lembaga teknis daerah, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah, pembinaan administrasi dan aparatur Pemerintah Daerah.
Beberapa tugas Sekretris daerah diantaranya :
1. |
Menyusun kebijakan Pemerintah Daerah |
2. |
Mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat |
3. |
Mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan bidang perekonomian, pembangunan, dan sumber daya alam |
4. |
Menyelenggarakan pembinaan administrasi dan aparatur Pemerintah Daerah |
5. |
Menyelenggarakan perumusan produk hukum Daerah, organisasi dan tata laksana |
6. |
Menyelenggarakan kegiatan pengembangan teknologi informasi, hubungan masyarakat protokol, sandi, kerjasama dan pertanahan |
7. |
Menyelenggarakan kegiatan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Daerah |
8. |
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati berkaitan dengan bidang tugasnyasekda |
Penulis : Muhammad Ansori
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.