Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sekda Erisman Akan Komparatif Jalani Proses Hukum
PELITARIAU, Rengat - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau Drs H Raja Erisman Msi menegaskan, akan komparatif dalam menjalani proses hukum yang melibatkan dirinya terkait dugaan korupsi APBD Inhu senilai Rp 2,7 milyar.
Kepada pelitariau.com Senin (19/1)Sekda Erisman mengaku telah mengetahui kalau status dirinya dari saksi atas dugaan korupsi APBD Inhu Rp 2,7 milyar sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan negeri (Kejari) Rengat.
"Saya tetap komparatif dalam menjani proses hukum, saya akan hormati peroses ini, apakah saya bersalah akan dibuktikan di Persidangan," kata Erisman.
Sekda Inhu dijadikan saksi tersangka, dalam kasus yang sedang menimpa mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu Rosdianto dan rekannya mantan Bendahara Pembantu Pengeluaran Putra Gunawan dengan kasus yang sama dugaan korupsi APBD Inhu senilai Rp 2,7 miliar.
Rosdianto dan Putra Gunawan sudah ditahan oleh Kejari Rengat sekitar dua bulan lalau Kamis (30/10/2014) dugaan korupsi APBD Inhu senilai Rp 2,7 miliar tersebut diperkirakan sudah terjadi sejak tahun 2011.
Sebagai gambaran, Sekda merupakan karir tertinggi bagi seorang pegawai negeri sipil di daerah, Raja Erisman sebagai Sekda Inhu dinilai rutin melakukan pembinaan terhadap PNS dilingkungan pemerintah Kabupaten Inhu.
Sekretariat daerah merupakan organisasi perangkat daerah yang dipimpin oleh seorang Sekda dibantu oleh tiga orang Asisten diantaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten perekonomian pembangunan dan Sumber Daya Alam dan Asisten administrasi umum.
Sekda mempunyai fungsi membantu tugas Bupati sebagai kepala daerah dalam hal, penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah, koordinasi pelaksanaan tugas dinas daerah dan Lembaga teknis daerah, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah, pembinaan administrasi dan aparatur Pemerintah Daerah.
Beberapa tugas Sekretris daerah diantaranya :
|
1. |
Menyusun kebijakan Pemerintah Daerah |
|
2. |
Mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat |
|
3. |
Mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan bidang perekonomian, pembangunan, dan sumber daya alam |
|
4. |
Menyelenggarakan pembinaan administrasi dan aparatur Pemerintah Daerah |
|
5. |
Menyelenggarakan perumusan produk hukum Daerah, organisasi dan tata laksana |
|
6. |
Menyelenggarakan kegiatan pengembangan teknologi informasi, hubungan masyarakat protokol, sandi, kerjasama dan pertanahan |
|
7. |
Menyelenggarakan kegiatan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Daerah |
|
8. |
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati berkaitan dengan bidang tugasnyasekda |
Penulis : Muhammad Ansori
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









