Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kejari Tetapkan Orang Penting Pemkab Inhu Sebagai Tersangka Korupsi
PELITARIAU,Rengat - Kejaksaan Negeri Rengat terus berupaya memberantas korupsi di daerah Inhu. Kali ini orang penting dilingkungan Pemkab Inhu berinisial RE ditetapkan jadi tersangka.
RE ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi APBD Inhu tahun 2011, yaitu sisa anggaran tahun 2011. RE ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Januari 2015 kemarin.
Demikian disampaikan Kajari Rengat Tengku Rahman SH didampingi sejumlah Kasi dan stafnya kepada wartawan dalam acara jumpa pers Senin (19/1) di Kejaksaan Negeri Rengat.
Dikatakan, ini merupakan lanjutan dan pengembangan dalam perkara atas nama Rosdianto selaku bendahara pengeluaran sekretariat daerah pada 1 Januari 2011 sampai 31 Desember 2012.
Dimana tahun anggaran 2011 terdapat sisa kas daerah sekira Rp.2,7 M. Dimana sisa itu harus dikembalikan ke kas daerah pada tanggal 31 Desember 2011. Namun sisa ini tidak dikembalikan ke kas daerah dan penggunaannya diluar fasilitas belanja yang diatur dalam Permendagri nomor 13 tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Serta tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan SPJ sebagaimana mestinya,"ujar Kajari.
Lebih jauh dikatakan, berdasarkan data dan bukti yang sudah diperoleh Kejaksaan, maka Penyidik Kejaksaan Negeri Rengat telah menetapkan atau meningkatkan status RE dari saksi menjadi tersangka dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan.
Peningkatan status RE tersebut dikarenakan yang bersangkutan mempunyai kuasa penuh terkait penggunaan anggaran daerah dengan jabatan yang diemban. Pemanggilan RE juga masih melalui surat resmi yang ditujukan langsung melalui Bupati Inhu Yopi Arianto, SE.
Penulis :Iyentoni/tony
Editor : rio ahmad
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









