• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Satu - Satunya di Riau,Pelantikan PWI  Pelalawan Kumpulkan 4 Bupati Sekaligus Pada Masanya
Dibaca : 182 Kali
Pengurus PWI Pelalawan Masa Bakti 2020 - 2023 Dilantik 24 Maret 2021 Mendatang 
Dibaca : 162 Kali
Nuntut Hak, Puluhan Korban Investasi Bodong di Riau Berikan Kuasa ke LBH Indragiri
Dibaca : 928 Kali
Menyikapi Pemberitaan Vonis Bebas Mak Gadi, Ketua PN Rengat Ilustrasikan "Air di Hulu Kotor"
Dibaca : 1017 Kali
Masyarakat Sungai Raya Rengat Mulai Berkebun Dilahan Yang di Klaim HGU PT Alam Sari Lestari
Dibaca : 747 Kali

  • Home
  • Sindikat

Ayah Penggal Putri Kandung, Lalu Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi

Bambang S

Sabtu, 06 Maret 2021 07:13:31 WIB
Cetak
Ayah Penggal Putri Kandung, Lalu Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi
Seorang ayah bawa kepala putrinya sendiri ke kantor polisi.[Twitter]

PELITARIAU - Kepolisian India di bagian utara berhasil menangkap seorang ayah yang tega memenggal putrinya sendiri dan membawa kepalanya ke kantor polisi.

Menyadur Straits Times, Jumat (5/3/2021) pria itu mengatakan kepada polisi bahwa dia telah memenggal putrinya yang berusia 17 tahun memakai kapak pada hari Rabu, karena marah atas hubungannya dengan seorang pria.

"Dia mengatakan dia melihat putrinya dalam posisi yang membahayakan dengan seorang pria dan dia memenggalnya karena marah," kata pengawas polisi Anurag Vats dari distrik Hardoi di negara bagian Uttar Pradesh utara kepada Thomson Reuters Foundation.

"Dia telah mengakui kejahatannya," katanya.

Foto pria yang membawa kepala gadis itu langsung viral di media sosial dan memicu berbagai komentar hingga aksi untuk menuntut undang-undang.

Juru kampanye wanita menuntut adanya Undang-undang tertentu yang melarang pembunuhan demi kehormatan untuk membantu melindungi korban dan meningkatkan penyelidikan polisi.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan ribuan perempuan dan anak perempuan dibunuh di seluruh Asia Selatan dan Timur Tengah setiap tahun oleh anggota keluarga yang marah karena dianggap merusak "kehormatan" mereka.

Pelanggaran yang dianggap dapat mencakup kawin lari, persaudaraan dengan pria, atau pelanggaran nilai konservatif apa pun terkait wanita.

Bulan lalu, seorang wanita dibakar hidup-hidup oleh keluarganya karena hubungan antaragama di Uttar Pradesh, media lokal melaporkan.

"Anak perempuan di India dipandang sebagai tanda kehormatan keluarga, yang mengakibatkan kejahatan seperti itu," kata Madhu Garg, wakil presiden dari Asosiasi Wanita Demokratik Seluruh India cabang Uttar Pradesh.

"Masalah hak untuk memilih membutuhkan perhatian segera dan undang-undang terpisah harus dibuat untuk menangani pembunuhan demi kehormatan," tambahnya.

India mencatat 24 pembunuhan demi kehormatan pada tahun 2019. Dua tahun sebelumnya, 92 pembunuhan serupa terjadi di negara itu.

Para pegiat mengatakan statistik pemerintah tentang pembunuhan demi kehormatan menutupi skala kejahatan, dengan wanita berisiko lebih besar daripada pria.

"Hampir 70 persen korban pembunuhan demi kehormatan adalah wanita, dan hampir semuanya berasal dari kasta atas," kata pendiri Arockiya Samy Kathir dari Nirlaba Evidence, yang telah bertahun-tahun menangani pembunuhan demi kehormatan di India Selatan. **prc4



Sumber : Suara.com /  Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Polda Metro Jaya Amankan 5,9 Kg Sabu dan Satu Tersangka di Pekanbaru

Senin, 19 April 2021 - 19:04:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Ditipid Narkoba Bar.

Sindikat

Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Korban Jambret Usai Buka Puasa Bersama

Senin, 19 April 2021 - 16:28:14 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Dua pria bernama Edwin dan Aidil ditangkap oleh war.

Sindikat

Beraksi saat Tarawih, Diduga Pelaku Jambret Diamankan Warga Panam

Senin, 19 April 2021 - 09:17:13 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Diduga pelaku pencurian dengan ke.

Sindikat

Satu Terduga Pelaku Penahanan Tongkang PT THIP Ditangkap Polres Inhil di Jakarta

Ahad, 18 April 2021 - 22:37:12 WIB

PELITARIAU, Inhil - Pengembangan terhadap kasus pencurian dan pemaksaa.

Sindikat

Oknum Karyawan Swasta di Lirik "Garap" Anak Tirinya Hingga Melahirkan

Ahad, 18 April 2021 - 15:31:03 WIB

PELITARIAU, Inhu - Bejat, seorang laki-laki yang tidak tahu malu, RSD (34) .

Sindikat

Polsek Rengat Barat Kejar Pelaku Pemukulan Terhadap Anugrah Wira Dhika

Ahad, 18 April 2021 - 12:25:02 WIB

PELITARIAU, Inhu - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat Kabupate.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tiga Rumah Rusak Akibat Hujan Dan Angin Kencang Di Kuansing
19 April 2021
Politisi PKB Sugianto: Panik Boleh Saja, Tapi Jangan Lebai Untuk Paslon 02
19 April 2021
Akun Resmi Fanpage Facebook Ustadz Abdul Somad Raib
19 April 2021
Dugaan Kriminalisasi, Akmal SH: Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum Atas Tuduhkan Kepada Klien Kami
19 April 2021
Kasmarni-Bagus Boyong Jajaran ke DPRD Riau, Sinkronkan APBD Riau dengan Pembangunan Bengkalis
19 April 2021
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
19 April 2021
Polda Metro Jaya Amankan 5,9 Kg Sabu dan Satu Tersangka di Pekanbaru
19 April 2021
Aksi Demo Minta 'Keadilan', Polres Inhil Diduga Lakukan Kriminalisasi ke Ormas dan Poktan
19 April 2021
Respon Keluhan Masyarakat, Pemkab Inhil Gerak Cepat, Pemprov Riau Turun Tangan
19 April 2021
Bahas PPKM Mikro, Pemkab Inhil Ikuti Rakoor Bersama Gubri
19 April 2021

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dugaan Kriminalisasi, Akmal SH: Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum Atas Tuduhkan Kepada Klien Kami
  • 2 Aksi Demo Minta 'Keadilan', Polres Inhil Diduga Lakukan Kriminalisasi ke Ormas dan Poktan
  • 3 Reskrim Polsek Merbau Kembali Berhasil Amankan Pencuri Kabel Milik EMP, 2 Orang Buron
  • 4 Mantan Camat dan Organisasi Ultimatum Pemprov Riau, Terkait Macet Panjang Terjadi Di Jalan Prov Dalam Kota Air Molek
  • 5 Panen 40 Ton Beras Ladang Rangsang Barat, Bupati H.M Adil Bagi-Bagi Beras Pada Fakir Miskin
  • 6 Oknum Karyawan Swasta di Lirik "Garap" Anak Tirinya Hingga Melahirkan
  • 7 Polsek Rengat Barat Kejar Pelaku Pemukulan Terhadap Anugrah Wira Dhika

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved