Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Larikan Sepeda Motor Saudara Sendiri, Pemuda Sungai Akar Dibekuk Polsek Batang Gansal
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Batang Gansal meringkus seorang pemuda warga dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berupa 1 unit sepeda motor, anehnya pemilik sepeda motor adalah saudara pemuda itu sendiri.
Penangkapan terhadap pelaku Curanmor yang berinisial JFN alias Uki (28) itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Sabtu (27/2/2021) pukul 13.00 WIB di rumahnya, Desa Sungai Akar. Tim juga mengamankan barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega dengan plat Nopol BH 6281 ON atas nama Tumpak Bornok Pandapotan Sitorus (27) sebagai korban dan pelapor dalam kasus ini.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad (28/2/2021) siang mengatakan, kasus Curanmor ini terjadi pada tanggal 23 Februari 2021 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketika itu, lanjut Misran, korban datang ke rumah pelaku di Desa Sungai Akar dan bermain dengan anak pelaku yang masih Balita hingga akhirnya mereka tertidur.
Pada puk 11.00 WIB, korban bangun, namun saat itu korban tak melihat lagi sepeda motornya.
Kemudian korban bertanya pada istri pelaku, siapa yang membawa sepeda motornya, istri pelaku menjawab, sepeda motor milik korban dibawa oleh suaminya namun ia tidak tahu ke mana karena pelaku tidak pamit.
Setelah menunggu berjam-jam, tapi pelaku tak juga datang, akhirnya pada pukul 16.00 WIB, korban menghubungi temannya untuk menjemput di rumah pelaku.
"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta dan melapor ke Polsek Batang Gansal," pungkas Misran.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Batang Gansal langsung melakukan penyelidikan dan Sabtu 27 Februari 2021 siang, Kapolsek Batang Gansal Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Trk mendapat informasi jika pelaku Curanmor sudah kembali kerumahnya di Desa Sungai Akar.
Saat itu juga, Kapolsek mengintruksikan PS Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Aipda H Sianturi SH beserta anggotanya turun ke lapangan.
Ternyata benar, pelaku ketika itu ada di rumahnya, ketika diinterogasi, pelaku mengaku telah melarikan sepeda motor milik korban.
Tapi, lanjut Misran, sepeda motor itu dititipkan di rumah temannya di Desa Sungai Akar, selanjutnya tim menuju Desa Sungai Akar dan mengamankan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega warna putih.
Sekarang, pelaku dan BB sudah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk ditindaklanjuti. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









