Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Antarkan Sabu, Warga Rengat Diringkus Polsek Kuala Cenaku, BB Capai 31,5 Gram
PELITARIAU, Inhu - Meski hampir setiap dari jajaran Polres Inhu menangkap dan mengamankan tersangka kasus narkoba, tapi masih ada juga tersangka lain yang berhasil diciduk. Seperti pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu oleh Polsek Kuala Cenaku.
Sabtu 20 Februari 2021 lalu, pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku mengamankan seorang laki-laki berinisial JN alias Joni (45) warga Desa Pasir Kemilu (Paskem) Kecamatan Rengat, ketika mengantarkan pesanan narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Teluk Keladi Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku.
"Total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 7 paket dengan berat kotor 31,05 gram," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 24 Februari 2021 siang.
Diungkapkan Misran, Sabtu 20 Februari 2021 sore, pukul 15.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Aipda S Nazara, SH dan Kanit Binmas Polsek Kuala Cenaku Aipda Faisal Fiska mendapat informasi jika disebuah bengkel sepeda motor di Dusun Teluk Keladi kerap terjadi transaksi narkoba, saat itu ada pula seorang laki-laki paruh baya dengan gerak gerik mencurigakan.
Informasi ini disampaikan pada Kapolsek Kuala Cenaku, AKP Sutarja, SH dan Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Binmas segera melakukan penyelidikan kelapangan.
Selang beberapa saat mengintai, tepatnya pukul 17.30 WIB, laki-laki itu diamankan, dia mengaku berinisial JN alias Joni, warga Paskem Kecamatan Rengat.
Ketika digeledah, dalam kantong celananya ditemukan 4 paket serpihan kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, tersangka mengatakan jika dia sedang menunggu seseorang yang memesan 4 paket sabu-sabu, lokasi transaksi adalah bengkel itu.
Tersangka juga mengaku jika barang haram tersebut didapat dari temannya warga Sungai Beringin Kecamatan Rengat.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Inhu untuk memburu teman tersangka itu. Namun teman tersangka itu tidak ada dirumahnya, tapi tim berhasil mengamankan 3 paket sabu-sabu ukuran sedang, puluhan plastik klep dan timbangan digital dari kamar teman tersangka.
"Identitas serta ciri-ciri teman tersangka tersebut telah dikantongi dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kuala Cenaku," pungkas Misran.
Dengan demikian, lanjut Misran, total BB narkoba yang berhasil diamankan adalah 7 paket sabu-sabu seberat 31,05 gram, sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat Nopol BM 3907 VN yang digunakan tersangka mengantar sabu ke Pulau Gelang, handphone, uang tunai dan sejumlah barang yang ada kaitannya dengan aktifitas peredaran narkoba telah diamankan Polsek Kuala Cenaku guna proses selanjutnya. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









