• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Satu - Satunya di Riau,Pelantikan PWI  Pelalawan Kumpulkan 4 Bupati Sekaligus Pada Masanya
Dibaca : 183 Kali
Pengurus PWI Pelalawan Masa Bakti 2020 - 2023 Dilantik 24 Maret 2021 Mendatang 
Dibaca : 163 Kali
Nuntut Hak, Puluhan Korban Investasi Bodong di Riau Berikan Kuasa ke LBH Indragiri
Dibaca : 929 Kali
Menyikapi Pemberitaan Vonis Bebas Mak Gadi, Ketua PN Rengat Ilustrasikan "Air di Hulu Kotor"
Dibaca : 1019 Kali
Masyarakat Sungai Raya Rengat Mulai Berkebun Dilahan Yang di Klaim HGU PT Alam Sari Lestari
Dibaca : 747 Kali

  • Home
  • Sindikat

Antarkan Sabu, Warga Rengat Diringkus Polsek Kuala Cenaku, BB Capai 31,5 Gram

Bambang S

Rabu, 24 Februari 2021 15:26:57 WIB
Cetak
Antarkan Sabu, Warga Rengat Diringkus Polsek Kuala Cenaku, BB Capai 31,5 Gram
Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku mengamankan seorang laki-laki berinisial JN alias Joni (45) warga Desa Pasir Kemilu (Paskem) Kecamatan Rengat, ketika mengantarkan pesanan narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Teluk Keladi Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cen

PELITARIAU, Inhu - Meski hampir setiap dari jajaran Polres Inhu menangkap dan mengamankan tersangka kasus narkoba, tapi masih ada juga tersangka lain yang berhasil diciduk. Seperti pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu oleh Polsek Kuala Cenaku.

Sabtu 20 Februari 2021 lalu, pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku mengamankan seorang laki-laki berinisial JN alias Joni (45) warga Desa Pasir Kemilu (Paskem) Kecamatan Rengat, ketika mengantarkan pesanan narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Teluk Keladi Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku.

"Total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 7 paket dengan berat kotor 31,05 gram," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 24 Februari 2021 siang.

Diungkapkan Misran, Sabtu 20 Februari 2021 sore, pukul 15.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Aipda S Nazara, SH dan Kanit Binmas Polsek Kuala Cenaku Aipda Faisal Fiska mendapat informasi jika disebuah bengkel sepeda motor di Dusun Teluk Keladi kerap terjadi transaksi narkoba, saat itu ada pula seorang laki-laki paruh baya dengan gerak gerik mencurigakan.

Informasi ini disampaikan pada Kapolsek Kuala Cenaku, AKP Sutarja, SH dan Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Binmas segera melakukan penyelidikan kelapangan.
Selang beberapa saat mengintai, tepatnya pukul 17.30 WIB, laki-laki itu diamankan, dia mengaku berinisial JN alias Joni, warga Paskem Kecamatan Rengat.

Ketika digeledah, dalam kantong celananya ditemukan 4 paket serpihan kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, tersangka mengatakan jika dia sedang menunggu seseorang yang memesan 4 paket sabu-sabu, lokasi transaksi adalah bengkel itu.

Tersangka juga mengaku jika barang haram tersebut didapat dari temannya warga Sungai Beringin Kecamatan Rengat.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Inhu untuk memburu teman tersangka itu. Namun teman tersangka itu tidak ada dirumahnya, tapi tim berhasil mengamankan 3 paket sabu-sabu ukuran sedang, puluhan plastik klep dan timbangan digital dari kamar teman tersangka.

"Identitas serta ciri-ciri teman tersangka tersebut telah dikantongi dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kuala Cenaku," pungkas Misran.

Dengan demikian, lanjut Misran, total BB narkoba yang berhasil diamankan adalah 7 paket sabu-sabu seberat 31,05 gram, sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat Nopol BM 3907 VN yang digunakan tersangka mengantar sabu ke Pulau Gelang, handphone, uang tunai dan sejumlah barang yang ada kaitannya dengan aktifitas peredaran narkoba telah diamankan Polsek Kuala Cenaku guna proses selanjutnya. **prc4



 Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Polda Metro Jaya Amankan 5,9 Kg Sabu dan Satu Tersangka di Pekanbaru

Senin, 19 April 2021 - 19:04:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Ditipid Narkoba Bar.

Sindikat

Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Korban Jambret Usai Buka Puasa Bersama

Senin, 19 April 2021 - 16:28:14 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Dua pria bernama Edwin dan Aidil ditangkap oleh war.

Sindikat

Beraksi saat Tarawih, Diduga Pelaku Jambret Diamankan Warga Panam

Senin, 19 April 2021 - 09:17:13 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Diduga pelaku pencurian dengan ke.

Sindikat

Satu Terduga Pelaku Penahanan Tongkang PT THIP Ditangkap Polres Inhil di Jakarta

Ahad, 18 April 2021 - 22:37:12 WIB

PELITARIAU, Inhil - Pengembangan terhadap kasus pencurian dan pemaksaa.

Sindikat

Oknum Karyawan Swasta di Lirik "Garap" Anak Tirinya Hingga Melahirkan

Ahad, 18 April 2021 - 15:31:03 WIB

PELITARIAU, Inhu - Bejat, seorang laki-laki yang tidak tahu malu, RSD (34) .

Sindikat

Polsek Rengat Barat Kejar Pelaku Pemukulan Terhadap Anugrah Wira Dhika

Ahad, 18 April 2021 - 12:25:02 WIB

PELITARIAU, Inhu - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat Kabupate.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tiga Rumah Rusak Akibat Hujan Dan Angin Kencang Di Kuansing
19 April 2021
Politisi PKB Sugianto: Panik Boleh Saja, Tapi Jangan Lebai Untuk Paslon 02
19 April 2021
Akun Resmi Fanpage Facebook Ustadz Abdul Somad Raib
19 April 2021
Dugaan Kriminalisasi, Akmal SH: Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum Atas Tuduhkan Kepada Klien Kami
19 April 2021
Kasmarni-Bagus Boyong Jajaran ke DPRD Riau, Sinkronkan APBD Riau dengan Pembangunan Bengkalis
19 April 2021
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
19 April 2021
Polda Metro Jaya Amankan 5,9 Kg Sabu dan Satu Tersangka di Pekanbaru
19 April 2021
Aksi Demo Minta 'Keadilan', Polres Inhil Diduga Lakukan Kriminalisasi ke Ormas dan Poktan
19 April 2021
Respon Keluhan Masyarakat, Pemkab Inhil Gerak Cepat, Pemprov Riau Turun Tangan
19 April 2021
Bahas PPKM Mikro, Pemkab Inhil Ikuti Rakoor Bersama Gubri
19 April 2021

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dugaan Kriminalisasi, Akmal SH: Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum Atas Tuduhkan Kepada Klien Kami
  • 2 Aksi Demo Minta 'Keadilan', Polres Inhil Diduga Lakukan Kriminalisasi ke Ormas dan Poktan
  • 3 Reskrim Polsek Merbau Kembali Berhasil Amankan Pencuri Kabel Milik EMP, 2 Orang Buron
  • 4 Mantan Camat dan Organisasi Ultimatum Pemprov Riau, Terkait Macet Panjang Terjadi Di Jalan Prov Dalam Kota Air Molek
  • 5 Panen 40 Ton Beras Ladang Rangsang Barat, Bupati H.M Adil Bagi-Bagi Beras Pada Fakir Miskin
  • 6 Oknum Karyawan Swasta di Lirik "Garap" Anak Tirinya Hingga Melahirkan
  • 7 Polsek Rengat Barat Kejar Pelaku Pemukulan Terhadap Anugrah Wira Dhika

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved