Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Waduh ! Polisi Tangkap Roma Irama, Persoalan Sengketa Tanah
PELITARIAU - Kabar Terbaru Datang Dari Roma Irama Yang Diberitakan Telah Ditangkap Pihak Kepolisian.
Dilansir Dari TribunManado Dijelaskan Bahwa Roma Irama Dilaporkan Telah Memukul Buhairi Bin Seharni (25) Menggunakan Kayu.
Akibatnya, Tangan Korban Tak Bisa Digerakkan.Insiden Tersebut Diduga Dipicu Kesalahpahaman Antara Keluarga Roma Irama Dan Korban Terkait Sengketa Tanah.
Diduga Karena Terpancing Emosi, Roma Irama Alias Rama Subadi (21) Diduga Menghantam Juhairi Bin Seharni (25) Menggunakan Kayu Balok Hingga Mengalami Luka Memar.
Pelaku Adalah Warga Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu, Sumatera Selatan ( Sumsel ).
Saat Itu Roma Irama Mendatangi Rumah Fajrus Yang Masih Ada Hubungan Keluarga Dengan Pelaku.
Di Rumah Fajrus Tersebut Sedang Ada Korban Dan Kedua Keluarganya Yang Lain Yakni Hajrat Dan Yadhi.
Tidak Lama Kedatangan Pelaku Disusul Oleh Orangtua Pelaku Yang Berniat Untuk Menyelesaikan Kesalah Pahaman Yang Terjadi.
Namun, Kedatangan Orang Tua Pelaku Bukan Membuat Masalah Selesai Namun Malah Terjadi Keributan Sampai Membuat Korban Mengeluarkan Parang.
Melihat Hal Tersebut, Pelaku Pun Terpancing Emosi Dan Tanpa Pikir Panjang Lagi Langsung Mengambil Kayu Dengan Ukuran 3×3 Dengan Panjang Sekitar 2 Meter.
Roma Langsung Memukul Korban Sebanyak Dua Kali Ke Arah Tangan Sebelah Kanan.
Sehingga Parang Yang Dipegang Korban Terjatuh.
Melihat Hal Tersebut, Hajrat Dan Yadhi Pun Langsung Pergi.
Akibat Kejadian Tersebut Korban Mengalami Luka Memar Pada Bagian Tangan Kanan Dan Tidak Bisa Digerakkan.
Tak Terima Dengan Perlakuan Pelaku, Korban Pun Kemudian Melapor Ke Polsek Semendo Untuk Di Tindak Lanjuti.
Setelah Menerima Laporan Korban, Kemudian Jajaran Polsek Semendo Pun Langsung Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku.
Pelakupun Pasrah Dan Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti Berupa 1 Batang Kayu Ukuran 3×3 Cm.
Kapolres Muaraenim AKBP Sianipar Melalui Kapolsek Semendo Iptu M Heri Irawan SE Membenarkan Adanya Penangkapan Tersebut.
“Sebenarnya Tersangka Dan Korban Itu Masih Ada Hubungan Keluarga, Mereka Ada Salah Paham Masalah Tanah, Namun Sepertinya Ada Kesalahpahaman Hingga Terjadinya Peristiwa Tersebut,”Katanya.
Ditambahkannya Pelaku Dan Barang Bukti Sudah Diamankan Untuk Di Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









