Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sembunyikan Sabu dalam Sepatu, Warga Lirik Dicokok Polsek Kuala Cenaku
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) melalui Polsek Kuala Cenaku berhasil mengamankan seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu yang akan mengantarkan pesanan pelanggannya ke Bayas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kurir itu membawa dua paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat bersih lebih kurang 4,89 gram.
Kurir sabu berinisial KMD alias Doni (36) warga Desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik diamankan personel Polsek Kuala Cenaku diruas jalan raya Rengat - Tembilahan, tepatnya Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku, Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Aipda S Nazara, SH dan Kanit Binmas Polsek Kuala Cenaku, Aipda Faisal Fiska, Kamis 11 Februari 2021 pukul 19.00 WIB.
"Benar, Kamis kemarin personel Polsek Kuala Cenaku berhasil mengamankan seorang kurir sabu-sabu di Desa Pulau Gelang," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K didampingi PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (14/2/2021) siang.
Lebih jelas Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap kurir itu berawal saat Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Kuala Cenaku sedang memberikan imbauan pada sekelompok masyarakat yang sedang bergotong royong memperbaiki atau cor sejumlah titik kerusakan jalan raya Rengat - Tembilahan, namun sekelompok masyarakat ini juga meminta sumbangan pada pengguna jalan.
Ketika itulah melintas seorang laki-laki pengendara sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat Nopol BM 4500 VN dari arah Rengat menuju Tembilahan. Namun pengendara sepeda motor itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Tentu saja melihat hal ini pengendara sepeda motor itu dihentikan dan saat digeledah, ditemukan 2 paket sabu-sabu dari dalam sepatu yang dipakainya.
Mendapatkan barang bukti sabu-sabu, pengendara sepeda motor tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Kuala Cenaku. Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu milik warga Air Molek yang akan diantarkan pada pemesan di Bayas. Tersangka hanya mendapatkan upah antar sebesar Rp 400 ribu.
"Identitas pemilik sabu-sabu itu sudah kita ketahui, sekarang sedang diburu, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita amankan," ucap Kapolres. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









