• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1152 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2494 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2858 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5428 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2467 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Perkara PHI di Inhu

PN Rengat Meletakkan Sita Jaminan Terhadap PT Panca Pillar Tangguh

Redaktur

Ahad, 07 Februari 2021 18:08:41 WIB
Cetak
PN Rengat Meletakkan Sita Jaminan Terhadap PT Panca Pillar Tangguh
Petugas PN Rengat didampingi kepolisian sesuai protokol kesehatan membacakan peletakan sita jaminan sebuah mobil Truk Box dengan berita acara sita eksekusi Nomor 07/Pen.PHI/Sita.Eks.Pts/2020/PN. Rgt : jo nomor 02/Pen.PHI/Sita.Eks.Pts/2019/PN. Pbr.

PELITARIAU, Inhu - Setelah melalui proses panjang sejak tahun 2017, perkara Perselisihan Hubungan Kerja (PHI) antara perkerja atas nama Jasmo warga kembang Sekarmawar Kecamatan Pasirpenyu dengan perusahaan angkutan barang sembako PT Panca Pilar Tangguh.

Jasmon sudah 8 tahun bekerja di PT Panca Pilar Tangguh sebagai penjaga malam, sejak 2017 Jasmon diberhentikan sebagai penjaga malam, namun pihak perusahaan tidak memberikan pesangon kepadanya saat diberhentikan dengan demikian Jasmo mengajukan gugatan PHI.

Atas perkara PHI yang diajukan Jasmo, maka Selasa (2/2/2021) kemarin, sesuai protokol kesehatan peletakan dilakukan peletakan sita jaminan sebuah mobil Truk Box dengan berita acara sita eksekusi Nomor 07/Pen.PHI/Sita.Eks.Pts/2020/PN. Rgt : jo nomor 02/Pen.PHI/Sita.Eks.Pts/2019/PN. Pbr.

Diberitahukan kepada pihak yang hadir bahwa, mulai Selasa (02/02/2021) barang yang sudah disita tersebut nantinya tidak boleh dipindah tangankan, diperjual belikan, digelapkan, dan atau dipindahtangankan dengan jalan apapun. Kemudian apabila dikemudian hari petugas lain dari PN Rengat minta kembali barang barang sitaan tersebut, harus dapat mengembalikan seperti dalam keadaan semula.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Inhu dan Ketua Pengadilan Rengat yang sudah ikut mendampinggi proses kegiatan sita eksekusi,” pungkas Justin Panjaitan SH kuasa hukum Jasmo.

Sita eksekusi berdasarkan, penetapan ketua PB kelas II Rengat nomor 07/Pen.PHI/Sita.Eks.Pts/2020/PN.Rgt tanggal 5 Juni 2020, jo nomor 02/Pen.PHI/Sita.Eks.Pts/2019/PN. Pbr. tanggal 29 Mei 2019 dalam perkara antara JASMO Pemohon Sita Eksekusi dengan/Lawan PT Panca Pilar Tangguh Termohon Sita Eksekusi.

"Kita mengikuti rangkaian kegiatan sita eksekusi telah melaksanakan proses eksekusi sesuai standar protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan pemerintah," ujar Justin.

Disampaikannya juga, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Inhu beserta jajarannya yang telah memberikan dukungan terhadap proses eksekusi tersebut dari sisi pengamanan, dan juga terimakasih kepada ketua Pengadilan Negri Rengat Melinda Aritonang, dimana dalam kepemimpinan beliau baru bisa terlaksana eksekusi tersebut setelah beberapa kali berganti ketua PN Rengat, dan pihak pemohon sangat berharap untuk dapat dilanjutkan prosesnya hingga selesai.

Sita eksekusi adalah pembelajaran bagi semua pihak yang sudah semena-mena memberhentikan karyawannya, khususnya PT Panca Pilar Tangguh untuk segera menyelesaikan kewajibannya dan Dinas Tenaga kerja Kabupaten Inhu, dalam rangka melakukan pengawasan dalam segala permasalahan terutama yg berkaitan dengan ketenagakerjaan, maupun kewajiban lainnya bagi perusahaan perusahaan yang berada di wilayah hukum Inhu. **Pec/1



 Editor : Hendra

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:10:50 WIB

PELITARIAU,Meranti - Kehadiran Kapolres Kepulauan Meranti yang baru, AKBP Gede P.

Riau Raya

Wapres Gibran Tinjau Program MBG dan Sarana Pendidikan di Rokan Hilir, Didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:40:12 WIB

PELITARIAU, ROKAN HILIR – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming .

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Terpadu Angkutan Barang di Jalan Air Hitam Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:27:44 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Balai Pengel.

Riau Raya

Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:06:30 WIB

PELITARIAU, Meranti - Upaya Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti melaksanakan .

Riau Raya

Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:06:29 WIB

PELITARIAU, Meranti - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh pelajar di bidan.

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Lewat Police Go To School di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:11:23 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus me.

Terkini

  • +INDEX
Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti
17 Juli 2026
Wapres Gibran Tinjau Program MBG dan Sarana Pendidikan di Rokan Hilir, Didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
17 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Terpadu Angkutan Barang di Jalan Air Hitam Pekanbaru
17 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe
17 Juli 2026
Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
17 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Lewat Police Go To School di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki
16 Juli 2026
WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar
16 Juli 2026
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
16 Juli 2026
Reses di RW 09 Perhentian Marpoyan, Fikry Raihan Ramadhana Serap Aspirasi Warga Soal Ekonomi dan Infrastruktur
16 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
  • 2 Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
  • 3 Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
  • 4 Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Jalin Silaturahmi Dengan Kejari
  • 5 Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir
  • 6 Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien
  • 7 Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved