Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Hanya Beberapa Jam Penyelidikan, Pengedar 3,38 Gram Sabu Diringkus
PELITARIAU, Inhu - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu diwilayah Polsek Kelayang.
Hanya beberapa jam saja melakukan penyelidikan, seorang pengedar sabu seberat 3,38 gram dibekuk.
Seorang pemuda asal Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang MRA alias Kiki (26) terpaksa diamankan polisi, Kamis 28 Januari 2021 disimpang AMD Lingkungan Batu Betanam Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang pukul 17.00 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 3 Februari 2021 membenarkan diringkusnya pengedar sabu-sabu di Kelayang.
Dijelaskan Misran, Kamis 28 Januari 2021 pukul 07.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah simpang AMD Lingkungan Batu Betanam.
Atas informasi itu, Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Aris Gunadi, S.I.K, MH mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu, Iptu Agi Vidata Ketaren S.Sos bersama Kanit Satres Narkoba Polres Inhu, Ipda Donni Patria beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan disekitar simpang AMD Lingkungan Batu Betanam.
Beberapa jam melakukan penyelidikan dan pengintaian, kesabaran Satres Narkoba Polres Inhu ini membuahkan hasil, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi melihat salah seorang pemuda yang sedang duduk disalah satu warung sekitar Simpang Lingkungan Batu Betanam dengan gerak gerik mencurigakan.
Melihat hal tersebut, polisi mengamankan pemuda itu dan ketika digeledah, ditemukan satu bungkus plastik bekas ice cream dari kantong celananya dan isi plastik itu ternyata satu paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,38 gram yang akan dijualnya.
MRA alias kiki langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhu beserta barang bukti narkoba, handphone dan lain-lain untuk pemeriksaan dan proses selanjutnya. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









