Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Terkait Dugaan Korupsi Dana KONI Bengkalis, Kejari Periksa Dua Binaragawan
PELITARIAU, Pekanbaru - Dua orang atlet binaraga Kabupaten Bengkalis, Irwandi Idris dan Dedi Setiawan dimintai keterangan oleh penyidik pidana khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Bengkalis. Keduanya diperiksa ditempat berbeda. Irwandi diperiksa di Neo fitness, Jalan Riau, Pekanbaru, Selasa (26/1/21) siang, sedangkan Dedi Setiawan yang akrab disapa Awi yang juga mantan sekretaris PABBSI Kabupaten Bengkalis diperiksa di Kota Duri sore harinya.
Irwandi menuturkan, dirinya dimintai keterangan terkait dana KONI Bengkalis yang diterima PABBSI Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan dokumen yang diterima media ini, pada anggaran 2019 lalu, PABBSI Kabupaten Bengkalis menerima dana pembinaan sebesar Rp 326 juta.
Dilanjutkan Irwandi, dirinya mengaku kaget saat mengetahui dari penyidik terkait tanda tangan almarhum istrinya Leni yang sekaligus pelatih binaraga Bengkalis. Pasalnya, Leni meninggal pada 16 November 2019. Sementara, kwitansi pencairan ditanda tangani pada 10 Desember 2019. Logikanya, tentu orang yang sudah meninggal dunia tidak bisa membubuhkan tanda tangan. Tapi, kenyataannya dalam pencairan dana untuk pelatih ada tanda tangan istrinya. Namun, Irwandi tidak berani berspekulasi siapa yang telah memalsukan tanda tangan istrinya.
"Almarhum (Leni) meninggal pada 16 November 2019. Kwitansi pencairan dana pelatih pada 10 Desember 2019," Irwandi melalui WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanik Kushartanti melalui Kepala Seksi Pidsus, Jufrizal, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan telah diperiksanya Irwandi Idris dan Dedi Setiawan terkait penggunaan dana KONI Bengkalis tahun 2019.
"Ya (diperiksa). Kita masih pulbaket," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Sebagai informasi, awal tahun ini, penyidik Pidsus Kejari Bengkalis mulai menyelidiki secara intensif perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun anggaran 2019 sebesar Rp 12 miliar. Pihak penyidik kemudian memeriksa beberapa orang pengurus cabang olahraga, bahkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis, Anharizal juga sudah dimintai keterangan. Namun demikian, pihak penyidik masih mendalami kerugian negara dalam perkara ini. (Rudi) **prc4
sumber: ridarnews
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









