Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ini Penampakan Suami-Istri Tersangka Pemerkosa Wanita di Sumbar
PELITARIAU - PASANGAN suami-istri (pasutri), AF (30) dan YN (40), ditangkap polisi. Pasutri asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ini ditangkap karena diduga memerkosa seorang wanita berinisial S (26).
AF dan YN ditangkap pada Sabtu (23/1/2021). YN diduga membantu suaminya, AF, melakukan pemerkosaan karena diancam akan diceraikan.
Keduanya kini masih diperiksa polisi di Polres Bukittinggi. Keduanya tampak tertunduk selama proses pemeriksaan. AF dan YN telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus pemerkosaan ini diduga terjadi pada 2020. Korban, S, diduga diperkosa dua kali oleh AF di rumahnya.
Di 2020 terjadi perkosaan dua kali. Yang pertama, korban, tersangka sendiri yang membawa ke rumah. Yang kedua kalinya terakhir itu tanggal 11 Desember 2020,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, Selasa (26/1).
Kasus mulai terungkap setelah S melapor ke polisi pada 19 Januari 2021. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pasutri AF dan YN.
Chairul mengatakan istri pelaku menjemput korban untuk ikut ke rumahnya. YN juga diduga memaksa dan mengancam korban.
“Istri membuka seluruh baju korban, istri tersangka ini mengatakan, ‘Kau puaskan suami saya’. Sebelum melakukan itu, istri ciuman dulu dengan suaminya dan yang membantu beli kondom juga istrinya,” ujarnya.
Selain mengancam korban, pasutri bejat itu diduga merekam aksi pemerkosaan itu. AF juga diduga mengancam akan membunuh orang tua korban jika nafsu bejatnya tak dipenuhi.
“Pasal yang kita terapkan itu sama (terhadap dua tersangka), 285 ce 289, untuk 285 KUHP itu dia 12 tahun untuk 289 KUHP itu 9 tahun,” ujarnya. **prc4
sumber: detik.com
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.