• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Masyarakat Sungai Raya Rengat Mulai Berkebun Dilahan Yang di Klaim HGU PT Alam Sari Lestari
Dibaca : 505 Kali
Pak Tatung Maestro Gambus Talang Mamak, Penampilannya Pukau Balai Bahasa Kemendikbud
Dibaca : 412 Kali
Potong Tiga Tumpeng di Danau Raja, Pengurus PPBI Inhu Syukuran dan Pamerkan Ratusan Bonsai
Dibaca : 393 Kali
Saksi Tak Muncul di Pengadilan, Praktisi Hukum: Inspektur Boyke Berpotensi Dijadikan Tersangka
Dibaca : 2481 Kali
Musrenbang Kecamatan Batang Cenaku, Desa Kuala Kilan Harapkan Pengaspalan Jalan
Dibaca : 375 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Tagih Utang Rp1 Miliar Pakai Karangan Bunga di Pernikahan, Pengirim Dipolisikan

Bambang S

Ahad, 24 Januari 2021 07:36:37 WIB
Cetak
Tagih Utang Rp1 Miliar Pakai Karangan Bunga di Pernikahan, Pengirim Dipolisikan

PELITARIAU, Seragen - Masih ingat dengan video viral soal karangan bunga menagih utang Rp 1 miliar di acara pernikahan akhir Desember 2020 lalu? Kasus itu kini berujung ke polisi.

"Iya lapor belum lama ini lapornya ke Polres (Sragen). Tanggal pastinya saya tidak ingat soalnya yang laporan kakak saya," ujar pengelola arisan, Mia Widaningsih (19), Sabtu (23/1/2021).


Mia mengaku sebagai pengelola arisan yang dituding menggelapkan uang Rp 1 miliar tersebut. Dia menyayangkan karangan bunga itu dikirim ke acara pernikahan kakaknya.


"Itu karangan bunga di pernikahan kakak. Kakak kan nggak tahu apa-apa (soal arisan), aku tiap hari jadi merasa nggak enak sama kakak karena hari pernikahan kan hari bahagianya," terangnya.


Mia juga sedih video soal karangan bunga berisi penagihan utang arisan itu viral di media sosial. Pihaknya pun merasa dipermalukan.


"Malu, jelas malu. Kami syok sampai tidak berani keluar rumah," sambungnya.


Sebelum lapor polisi, Mia mengaku sempat menemui para anggota arisan saat diperiksa terkait penggelapan duit arisan tersebut. Mia mengaku dipolisikan terkait kasus penggelapan arisan itu.


"Saat itu saya bermaksud mengembalikan uang milik mereka sebesar Rp 65 juta. Tapi mereka tidak mau dan memilih melanjutkan proses hukum," ungkap Mia.


Merasa tidak ada titik temu, keluarga Mia balik melaporkan insiden karangan bunga penagihan utang Rp 1 miliar itu ke polisi. Keluarga Mia melaporkan Irene Junita (20) si pengirim bunga dengan tudingan pencemaran nama baik.


"Setelah tawaran mengembalikan uang ditolak, kami tidak tahu lagi harus bagaimana. Akhirnya kakak saya lapor polisi," kata Mia.


Mia pun lalu bicara soal arisan yang jadi masalah itu. Dia menyebut arisan itu macet karena banyak anggotanya yang mundur di tengah jalan usai dapat arisan. Pihaknya pun mengaku terus merugi.


"Akibatnya Oktober 2020 saya terpaksa hentikan arisan, karena saya nggak mau rugi terus. Ada total sekitar Rp 450 juta yang harus saya kembalikan ke member, dengan berbagai cara saya kembalikan, ini tinggal Rp 135 juta yang belum saya kembalikan milik 25 member. Tapi dari awal tidak ada niat saya untuk lari atau menipu, saya punya iktikad untuk mengembalikan," terangnya.


Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana membenarkan telah menerima laporan terkait kasus ini. Saat ini pihaknya mengaku masih memeriksa saksi-saksi.


"Sudah (terima laporan). Saat ini masih proses lidik (penyelidikan), kita masih periksa saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana.


Sebelumnya video soal karangan bunga berisi tagihan utang Rp 1 miliar yang diunggah di akun TikTok @ceoofkemayu viral. Dalam unggahan itu menyebut uang arisannya dan anggota lainnya dibawa kabur oleh pemilik arisan yang berinisial MW (Mia Widaningsih,red).


Dalam unggahannya di TikTok, pemilik akun mengaku sudah meminta secara baik-baik pada MW, tapi tidak ada iktikad baik dari MW. Hingga ia geram dan mengirimkan karangan bunga pada saat MW menggelar pernikahan. Pada karangan bunga tersebut pemilik akun menuliskan ucapan selamat menikah disertai ucapan yang berupa sindiran menohok.


"Selamat Menikmati Uang Haram 1M. Hasil Nilep Uang Arisan. Kapan Nih Dibayar Shay," demikian yang ditulis di karangan bunga pernikahan.


Irene mengaku mengirim karangan bunga itu pada 23 Desember 2020 lalu. Dia mengaku sangat kesal pada MW gegara duit arisan.


"Aku kirim karangan bunganya 23 Desember 2020 jam 12 WIB. Darah tinggi kalau bahas dia," kata Junita saat dihubungi Wolipop, 3 Januari 2021 lalu. **prc4


sumber: detik.com



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Pemuda Dusun di Rengat Barat Edarkan Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Jumat, 26 Februari 2021 - 13:23:32 WIB

PELITARIAU, Inhu - Rupanya peredaran narkoba tidak hanya marak dikota saja,.

Sindikat

Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Kasus Narkoba 52 Kilogram Sabu dari BNN Pusat

Jumat, 26 Februari 2021 - 09:24:55 WIB

PELITARIAU, Bengkalis - Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima pelim.

Sindikat

Penampakan Cornelius Siahaan Si Polisi Koboi Pakai Seragam Dinas, Anggota Polsek Kalideres

Kamis, 25 Februari 2021 - 20:13:45 WIB

PELITARIAU - Aksi Bripka Cornelius Siahaan, anggota Polsek Kalideres Jakart.

Sindikat

Oknum PNS di Inhu Jalankan Peran Ganda Jual Sabu

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:19:54 WIB

PELITARIAU, Inhu - Jika narkoba sudah merasuki jiwa, akal sehat d.

Sindikat

Kiyai Arga Mengaku Anggota Ormas melontarkan kata kata yang dianggap menghina profesi wartawan

Rabu, 24 Februari 2021 - 22:39:58 WIB

PELITARIAU - Terkait penghinaan profesi yang dilakukan oleh oknum.

Sindikat

Antarkan Sabu, Warga Rengat Diringkus Polsek Kuala Cenaku, BB Capai 31,5 Gram

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:26:57 WIB

PELITARIAU, Inhu - Meski hampir setiap dari jajaran Polres Inhu menangkap d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dilantik Sebagai Bupati, H.M Adil Gelar Tahlilan dan Silahturahmi Bersama Para Tokoh Masyarakat
27 Februari 2021
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?
26 Februari 2021
Tiba di Selatpanjang Bupati dan Wakil Bupati Disambut Sekdakab Meranti Forkopimda dan Masyarakat
26 Februari 2021
Kadis PMD Inhu dan 5 Kades Dieksekusi Kedalam Penjara
26 Februari 2021
Puluhan Polisi Kawal Nobar Pelantikan Bupati-Wabup Terpilih di Meranti
26 Februari 2021
Pemuda Dusun di Rengat Barat Edarkan Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
26 Februari 2021
H.M Adil SH - AKBP (Purn) H. Asmar Jabat Bupati dan Wakil Bupati Meranti
26 Februari 2021
Belum 2,5 Tahun, Banyak Fraksi di DPRD Riau Rotasi Anggotanya
26 Februari 2021
Terindikasi Sama dengan Habib Rizieq, MUI Minta Presiden Ditahan dan Didenda
26 Februari 2021
Langgar Protokol Kesehatan di Pekanbaru, Siap-siap NIK Diblokir
26 Februari 2021

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kadis PMD Inhu dan 5 Kades Dieksekusi Kedalam Penjara
  • 2 Penampakan Cornelius Siahaan Si Polisi Koboi Pakai Seragam Dinas, Anggota Polsek Kalideres
  • 3 Amar Putusan PT Pekanbaru Sudah Keluar, Belum di Exsekusi 6 Terdakwa Pidana Pemilu di Inhu
  • 4 Adil - Asmar Dilantik Besok, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Terpilih
  • 5 Oknum PNS di Inhu Jalankan Peran Ganda Jual Sabu
  • 6 Antarkan Sabu, Warga Rengat Diringkus Polsek Kuala Cenaku, BB Capai 31,5 Gram
  • 7 Pengakuan Pelajar 14 Tahun, Open BO Dengan Tarif Rp 500 Ribu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved