• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1109 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2387 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2753 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Modus Beli Makan, Pria Ini Perkosa Anak Dibawah Umur

Bambang S

Selasa, 19 Januari 2021 09:07:54 WIB
Cetak
Modus Beli Makan, Pria Ini Perkosa Anak Dibawah Umur

PELITARIAU, Inhu - Perkara pemerkosaan dan persetubuhan anak dibawah umur sepertinya harus menjadi catatan khusus di Kabupaten Indagiri Hulu (Inhu), Riau.

Jika di tahun 2020 lalu, jajaran Polres Inhu berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus pencabulan dengan korbannya anak dibawah umur, mirisnya di awal tahun ini kasus serupa juga terjadi dengan korbannya sendiri yang masih duduk dibangku pelajar.


JS (26) warga Terminal Gerbang Sari, Kelurahan Pematang Reba itu langsung di tangkap oleh pihak kepolisan setempat usai dirinya memperkosa anak gadis orang yang masih berusia 15 tahun di areal kampung tempatnya tinggalnya.


Kepada wartawan, Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 21.13 Wib (17/1/21) malam. "Upaya pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku (JS) sebanyak dua kali hingga akhirnya si korban tak berdaya untuk melakukan perlawanan dan melaporkan hal itu ke Polsek Rengat Barat," ujar Misran saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1/21).


Misran menjelaskan, Bunga (nama samaran korban) diajak oleh pelaku untuk membeli nasi bungkus menggunakan sepeda motor. Usai membeli nasi tadi pelaku tidak langsung mengantarkan korbannya melainkan membawa korban ketempat yang sepi.


"Dia (pelaku) bermodus untuk membeli nasi bungkus dan langsung membawa ketempat sepi untuk melaksanakan rencananya pemerkosaannya terhadap korban, tepatnya di belakang terminal gerbang sari," ungkap Misran menuturkan pengakuan korban.


"Dilokasi itu pelaku mengatakan kepada korban kalau dia menyukai korban. Akis itu dilakukan oleh JS sembari tangannya meraba-raba ke tubuh korban," ujarnya.


Melihat kondisi itu Bunga langsung turun dari sepeda motor milik JS dan mencoba melarikan diri dari hadapan pelaku, karena mulai curiga dengan gelagat yang diperlihatkan oleh pelaku.


"Saat korban hendak lari pelaku mencoba merayu kembali dengan modus akan mengantarkan korban pulang kerumahnya," ungkapnya.


Mendengar hal itu bocah yang masih duduk di bangku SMP itu mengurungkan niatnya untuk lari terlebih lagi kondisi saat itu sangatlah sepi dan gelap.


Bukannya pergi untuk mengantarkan korban kerumah yang dimaksud, lagi-lagi si pelaku mencari tempat lain untuk melancarkan aksi pemerkosaannya.


"Dia pergi ketempat lain tepatnya didepan terminal Gerbang untuk mencari tempat sepi agar rencanya tak diketahui orang," tuturnya.


Meski sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku, namun malang korban tepatlah perempuan yang tak memiliki tenaga yang cukup untuk memberikan perlawanan berarti.


"Sempat lari namun ditangkap oleh pelaku dan langsung membekap mulut korban agar tidak bersuara mengingat korban terus berteriak meminta tolong dan dia di seret oleh Jon, hingga pemerkosaan itu terjadi," ungkapnya.


Akibatnya kini pelaku tadi ditahan di sel Mapolsek Rengat Barat guna penyidikan lebih lanjut.


Untuk pelaku sendiri polisi menjeratnya dengan Pasal 82 ayat 1 UU No. 17 tahun 2016 tentang tentang Perpu No. 1 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman kurungan badan maksimal 15 tahun penjara. **prc4



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved