• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2386 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5308 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Dumai

Saat ini UMK Dumai Gunakan Standar Upah 2014

Setelah SK Gubri Keluar Maka Akan Dilakukan Penyesuaian

Redaksi

Selasa, 06 Januari 2015 00:06:13 WIB
Cetak
Setelah SK Gubri Keluar Maka Akan Dilakukan Penyesuaian
Ilustrasi @net.

PELITARIAU, Dumai - Meski Pemerintah Kota (Pemko) Dumai telah mengirim berkas Upah Minimum Kota (UMK) Dumai tahun 2015, namun bukan berarti hal tersebut dapat otomatis berlaku, lantaran SK Gubernur Riau (Gubri) yang tak kunjung turun. Namun tak masalah, pasalnya setelah SK Gubri keluar maka akan dilakukan penyesuaian.

"Lantaran SK Gubernur belum kita terima, maka secara otomatis yang masih menjadi dasar upah saat ini adalah dasar UMK Dumai tahun 2014 lalu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai H Amiruddin, MM, Selasa (6/1/15).

Terkait UMK Dumai tahun 2015 sebenarnya telah disepakati bersama sebesar Rp2,2 juta, bahkan sesuai ketentuan seharusnya sudah harus berlaku per 1 Januari 2015, namun karena berkas yang dikirimkan tak kunjung ditandatangani Gubri, maka yang menjadi acuan dalam pembayaran upah pekerja saat ini adalah UMK Dumai tahun 2014 lalu, Sebagaimana dilansir riauterkini.

Hal senada juga diutarakan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Dumai Muhammad Fadhly,SH yang mengatakan, UMK Kota Dumai tahun 2015 masih harus menunggu SK Gubernur Riau (Gubri) yang hingga kini tak kunjung turun.

Kendati belum diterimanya SK Gubri, maka pembayaran gaji pekerja masih sesuai UMK Dumai tahun 2014. Dan setelah SK Gubri turun, maka sisa kekurangan upah pekerja harus tetap dibayarkan perusahaan dengan cara dirapelkan.

"Sampai saat ini, SK Gubri tentang UMK Kota Dumai tahun 2015 tak kunjung kami terima. Oleh sebab itu, yang menjadi acuan tetap UMK Dumai tahun 2014. Dan bila nantinya SK sudah turun, tentunya kekurangan upah tetap disesuaikan," tegas Fadhly.

Harus diingat kembali, UMK Kota Dumai tahun 2015 sebesar Rp. 2,2 juta telah disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai yang terdiri dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Apindo dan Kadin Dumai. Besaran UMK Dumai tahun 2015 telah disesuaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Dumai sebesar Rp.2.175 ribu.

"Setelah SK Gubernur Riau tentang UMK Dumai 2015 diterima, maka nantinya Disnakertrans Kota Dumai akan langsung meneruskan surat tersebut ke seluruh Perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai sebagai acuan pembayaran upah para pekerjanya," jelasnya.

Dijelaskannya, mengingat telah disepakati oleh seluruh unsur Dewan Pengupahan Kota Dumai yang terdiri dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Apindo dan Kadin Kota Dumai maka seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai harus mematuhinya. Dan sesuai ketentuan UMK Dumai tahun 2015 efektif diberlakukan mulai Januari 2015.

"Bagi pekerja/buruh yang bekerja di Kota Dumai, dihimbau agar kenaikan UMK tahun 2015 dapat menjadi pemicu semangat dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga perusahaan semakin mampu meningkatkan produktifitas," harapnya.

Sesuai data yang diterima, UMK Kota Dumai dari tahun ketahun terus mengalami kenaikan. UMK Kota Dumai tahun 2012 tercatat sebesar Rp1.117.000, kemudian di tahun 2013 naik menjadi Rp1.490.000, sedangkan pada tahun 2014 kembali mengalami kenaikan menjadi Rp1,9 juta, serta di tahun 2015 UMK Kota Dumai diusulkan naik menjadi Rp2,2 Juta.

Sesuai Permenakertrans No. 1/1999, pasal 14 ayat 2 menegaskan, bahwa upah minimum hanya berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun.

Sementara dalam ayat 3 dijelaskan, bahwa peninjauan besarnya upah pekerja dengan masa kerja diatas 1 (satu) tahun dilakukan atas kesepakatan tertulis antara pekerj atau serikat pekerja dengan perusahaan itu sendiri.

"Ya memang mengenai besaran upah bagi pekerja diatas satu tahun bisa saja ditinjau. Jika akibat dari kenaikan kebutuhan memicu tingginya biaya hidup, maka pekerja/serikat pekerja bisa berunding dengan managemen perusahaan untuk mengambil kesepakatan berapa besaran upah yang akan ditetapkan secara tertulis," tutupnya. (PR.cr-ram)

 

Editorial : Ramdana Yudha

 

 
 
 



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved