Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dugaan Pengkondisian Pembagian Jatah Proyek, Kadis PUPR Bengkalis Diperiksa Jaksa
PELITARIAU, Pekanbaru - Jaksa penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan pembagian jatah proyek di Kabupaten Bengkalis. Penanganan kasus sudah masuk tahap penyelidikan.
Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, mengatakan, pengusutan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat ke kejaksaan belum lama ini. Sejumlah pihak dipanggil.
"Cuma nomenklatur, laporannya bukan proyek. Diduga rekayasa/pengkondisian bagi-bagi jatah proyek," ujar Hilman, Ahad (29/11/2020).
Untuk membuat terang dugaan itu, jaksa penyelidik memanggil sejumlah pihak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis. Di antaranya Kepala Dinas PUPR Bengkalis, Ardiansyah, yang diperiksa beberapa hari lalu.
Hilman mengatakan, Ardiansyah dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai Pokja (Kelompok Kerja) PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa). "Kadis PU posisinya sebagai pokja PBJ saat itu," ucap Hilman.
Hilman menegaskan, masih melakukan pendalaman dengan pengumpulan keterangan dan data. "Masih kita dalami. Seperti apa perkembangannya," tutur Hilman.
Hilman tidak mau membeberkan secara rinci terkait penanganan kasus itu. Namun berdasarkan informasi dirangkum dugaan adanya rekayasa atau pengkondisian bagi-bagi jatah proyek tersebut terjadi dari tahun 2014 hingga 2019.
Ardiansyah sebelumnya pernah menjadi saksi dalam perkara yang membuat Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin dalam kasus dugaan suap dari PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam pengejaan proyek Jalan Duri-Sei Pakning. Perkara ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Ardiansyah mengakui menerima fee dari PT CGA sebesar Rp650 juta. Dalam proyek tersebut, Ardiansyah merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Uang itu diakui sebagai komitmen fee itu. Dalam proses penyidikan kasus Amril Mukminin, Ardiansyah telah dikembalikan ke KPK. **prc4
sumber: cakaplah
Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Briptu Nora salah seorang Personil Polwan Polresta Peka.
Spektakuler! Menteri Perhubungan Puji Gebyar BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Gebyar Bangga Buatan Indonesia, Bangga Berwisata di.
Satgas Pra TMMD Gunakan Mobil Dinas TNI Lansir Material
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam jangka waktu kurang lebih satu bulan TNI dan warga.
Plt Bupati Asmar Hadiri Lancang Kuning Carnival 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
PELITARIAU , Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meraih penghargaan T.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' Dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP Hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
PELITARIAU, Pekanbaru - Setelah beberapa kali tertunda, Bupati Pelalawan H Zukri.