• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1109 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2388 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2753 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata

Admin

Senin, 16 November 2020 23:47:34 WIB
Cetak
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata
Pelaku dan barang bukti

PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Polresta Pekanbaru di bakc up Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil menggulung sindikat narkoba bersenjata api dibeberapa lokasi penangkapan. Selain berhasil mengamankan  9 orang pelaku, tim gabungan juga mengamankan 7 pucuk senjata api dan 3 kilogram sabu.

Berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh tim, pada Jumat (13/11/2020) sekira pukul 20.00 Wib yang langsung ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bersama tim dari Direktorat Res Narkoba.

Kasat Res Narkoba menerima informasi bahwasanya Mobil Toyota Innova dengan nomor polisi BK 228 WW diduga membawa narkotika jenis sabu dari Dumai tujuan Pekanbaru.

Tak membuang waktu, tim gabungan menyebar dan berhasil menemukan kendaraan tersebut di sebuah SPBU Muara Fajar Jl. Yos Sudarso Kota Pekanbaru. Tak membuang waktu, tim langsung menggeledah dan mengamankan 4 (empat) orang pelaku HR als BL, AM, AR dan ME. Dan dari penggeledahan, tim menemukan 4 pucuk senjata api rakitan di dalam mobil Toyota Innova.

Dari keterangan para pelaku, diketahui bahwa seorang teman mereka yang sedang menunggu di jalan Kunang Raya. Tim langsung bergerak  menuju tempat yang disebutkan di Jl. Kubang Raya tepatnya di ruko dan berhasil mengamankan YU.

Tak puas sampai disitu, tim kembali menggali informasi dari para pelaku dan mengakui bahwa masih ada komplotannya di Kabupaten Rokan Hilir yang masih menyimpan 2 (dua) pucuk senpi rakitan. 

Atas dasar informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengembangan ke Bagan Siapi Api, tepatnya di Jl. Dusun Dalam Sari Kec. Balai Jaya. Disana tim kembali berhasil menangkap pelaku NY. Dan dari NY diketahui bahwa ternyata mereka adalah kelompok sindikat sabu bersenjata di Dumai bersama 4 pelaku lainnya (PU, BE, ZUL dan PR).

Tim berhasil menangkap PU yang mengaku telah menjual sabu ke Palembang. Informasi terus berkembang hingga tim kembali menangkap IP dan ZUL di Dumai dan Tampan Pekanbaru serta mengamankan 2 pucuk senpi, 3 kg sabu dan uang hasil penjualan sabu sebesar RP 210 juta.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 5 Pucuk Senpi jenis Revolver Rakitan, 1 unit R4 Merk Toyota Innova warna abu – abu Nopol BK 228 WW, Pipet kaca berisikan narkotika jenis shabu, 9 unit HP berbagai merk. Barang bukti hasil pengembangan, Shabu lebih kurang 2 Kg dalam bungkus teh cina dan 10 paket lebih kurang ± 1 Kg, 1 pucuk senpi Revolver rakitan, 1 pucuk senpi pistol S&W Kaliber 45, Uang tunai Rp. 210.000.000, 9 unit HP berbagai merk, 62 butir peluru berbagai kaliber.

Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. Pasal 1 Undang – undang darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang menguasai, mempergunakan Senjata Api, amunisi atau bahan peledak dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI didampingi Dirresnarkoba, Kabid Humas dan Kapolresta Pekanbaru saat konferensi pers di Maolda Riau Senin (16/11) mengatakan komitmennya memburu para bandar narkoba.

"Hari ini 9 pelaku yang kita tangkap adalah para pelaku perang bandar narkoba, ada dua kelompok yg sedang merebutkan narkoba jenis sabu sebanyak 46 kg dan 10 ribu pil ekstasi," buka Kapolda mengawali keterangannya.

“Diawali dengan penyergapan 4 orang tersangka di Palas Rumbai yang rencananya akan memerima 3 kg sabu. Kami temukan 5 pelaku,dan 5 pucuk senpi. Dalam pengembangannya, kami menemukan fakta perang bandar narkoba. Belong ini adalah salah satu dari kelompok bandar yg ada di Dumai, perang dengan kelompok Medan memperebutkan 46 kg sabu dan 10.000 ekstasi," beber Irjen Agung.

"Beberapa waktu lalu kami amankan 24 kg sabu diatas truk di dumai beberapa waktu yg lalu, itu milik adalah kelompok Medan yang di kendalikan adit di LP Gobah.  Marno dan komplotannya mengetehui ada barang masuk, mereka mengambil alih atau mengejar truk yg membawa 46 kg sabu dengan menembak ke udara sebanyak 2 kali di Bukit Kapur Dumai pada (26/9) lalu," terang pati bintang dua tersebut.

"Untuk diketahui bahwa 2 kelompok ini adalah bandar narkoba, yang saling berebut narkoba, tentu harus lebih waspada bahwa sekarang bandar dan kelompoknya telah mempersenjatai diri dan juga melindungi diri jika sewaktu waktu di tangkap. Kita juga temukan fakta bahwa salah satu pelaku berprofesi sebangai lawyer, artinya bahwa bandar narkoba melindungi dirinya secara hukum," jelas Agung. 

Kapolda juga mengaku bahwa pihaknya akan terus lakukan pendalaman dan terus mengejar pelaku lainnya dan berharap masyarakat bisa memberikan informasi dengan cara mengirimkan pesan ke hotline 08117523131. **Prc1/rls



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved