Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Giliran Adik Kandung dan Keponakan Mak Gadi Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Setelah beberapa waktu lalu Satuan Narkoba (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus gembong peredaran narkoba dikota Rengat, yakni Mak Gadi, anak dan membantunya.
Penangkapan terhadap adik kandung mak Gadi, yakni RS alias Acik Ros (50) yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Satres Narkoba Polres Inhu ini dilakukan Senin 12 Oktober 2020 kemaren sekitar pukul 16.30 WIB dirumah kontrakan VR salah seorang keponakan mak Gadi dijalan Sultan gang Seroja Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat.
Selain RS, polisi juga mengamankan keponakannya, EV (38) beserta suaminya RO (33) dan seorang temanya, AG (38).
Dari lokasi itu, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 9 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,84 gram, 4 butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,54 gram serta sejumlah BB lainnya.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK didampingi PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin 19 Oktober 2020 malam membenarkan penangkapan terhadap adik kandung mak Gadi beserta keponakannya itu.
Dijelaskan Kapolres, keberhasilan Satres Narkoba Polres Inhu dalam mengungkap kasus ini berawal saat personel Satres Narkoba Polres Inhu, Rabu tanggal 7 Oktober 2020 sekitar pukul 07.00 WIB mendapat informasi jika kerap terjadi transaksi narkoba disebuah rumah kontrakan didalam yang Seroja.
Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Aris Gunandi, S.IK, SH mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Kateren S.Sos beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
Setelah beberapa hari menyelidiki, tepatnya Senin 12 Oktober 2020 sore, tim Satres Narkoba menggerebek sebuah rumah kontrakan.
Didalam rumah itu, polisi mengamankan RS, AG, EV dan RO, namun ketika dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan BB narkoba.
Saat itulah, VR keluar dari kamar mandi, namun ketika digeledah, polisi tidak juga ditemukan BB narkoba.
Polisi tak kehilangan akal, terus mencari, hingga akhirnya ditemukan botol permen warna merah tergeletak diatas saluran pembuangan air samping rumah, kotak permen itu berisi 9 paket sabu-sabu.
Kemudian, polisi juga menemukan 1 bungkus plastik warna putih berisi 4 butir pil ekstasi warna hijau dan pink dari dalam saluran septic tank rumah itu.
Setelah mendapatkan BB narkoba itu, polisi mengintrogasi keempat tersangka, hingga akhirnya RS mengaku jika semua BB narkoba itu miliknya, sedangkan EV, RO dan AG berencana akan nyabu bersama diajak RS.
"Menurut pengakuan RS, narkoba itu berasal dari Pekanbaru dengan cara diantarkan ke Rengat, jadi RS tidak mengenal si pengantar, namun kita tetap melakukan penyelidikan," ucap Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, saat ini keempat tersangka dan BB narkoba, uang tunai sebesar Rp 1.053.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, sejumlah handphone milik para tersangka dan BB lainnya sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum selanjutnya. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









