Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pelaku Pemurnian Emas Ilegal Diringkus Tim Jatanras Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Tim Jatanras Polres Inhu berhasil meringkus seorang pelaku pemurnian emas ilegal yang diduga berasal dari para Penambang Emas Liar (Peti), yakni RCO alias Rico (29) warga Desa Pasir Kelampaian Kecamatan Sungai Lala.
Pelaku pemurnian emas tanpa izin itu dibekuk dikedimannya, Desa Pasir Kelampaian, Minggu 4 Oktober 2020 kemaren sekitar pukul 19.30 WIB.
Sehubungan dengan ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin 5 Oktober 2020 siang membenarkan penangkapan terhadap pelaku pemurnian emas tanpa izin tersebut.
Dijelaskan Misran, Minggu siang, tim Jatanras Polres Inhu menerima informasi tentang aktifitas pemurnian emas ilegal di Desa Pasir Kelampaian.
Selanjutnya, tim Jatanras turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan.
Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, sekitar pukul 19.30 WIB, tim Jatanras berhasil mengamankan seorang pelaku pemurnian emas yang saat itu sedang membakar bongkahan emas untuk diolehnya.
Tersangka tidak bisa mengelak dan pasrah saat polisi mengamankannya beserta barang bukti berupa 16 mankuk dari tanah liat berukuran kecil, 1 set pompa pembakar emas, 1 buah bongkah emas berukuran kecil, 1 bungkus serbuk pijar, 1 botol BBM jenis premium, uang tunai sebesar Rp200.000 serta barang bukti lainnya.
"Saat ini tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," ucap Misran.
Diungkapkan Misran, tersangka terjerat pasal 161 jo pasal 158 UU No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 10 miliar. **prc4
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.