Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
BNNP Riau Sita 1 Kg Sabu dari Jaringan Internasional
PELITARIAU, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau kembali mengungkap pengedar sabu jaringan internasional. Tiga orang tersangka diamankan dengan barang bukti 1 kilogram (Kg) sabu.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kenedy, mengatakan, tersangka berinisial ST, SM dan TS. Aksi mereka diungkap oleh tim BNNP Riau pada 17 Agustus 2020, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kami mengungkap narkoba yang berasal dari jaringan internasional yang masuk ke Riau. Barang yang di sini sudah beredar di provinsi lain," ujar Kenedy, didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin, Rabu (19/8/2020).
Kenedy menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan kepada ST di pelataran parkir Hotel Grand Central, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Tim mengamankan satu bungkus berisi 1 Kg sabu yang disimpan di dalam mobil Suzuki Ertiga.
Dari pengembangan yang dilakukan, diketahui kalau barang haram itu akan diambil seorang perempuan berinisial SM. Ia diamankan di depan halte di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, saat akan menunggu penyerahan sabu. Selanjutnya, tim menangkap TS.
"Ternyata dalangnya adalah TS. Dia yang memberikan komando kepada mereka ini (tersangka lain). Ia residivis yang merupakan pelaku lama yang bermain lagi," tutur Kenedy.
Pengakuan TS, sudah mendistribusikan 7 Kg sabu ke provinsi lain di Indonesia. "Satu Kg sabu yang disita merupakan sisa dari 8 Kg sabu yang sudah didistribusikan ke provinsi lain, di antaranya ke Lampung," papar Kenedy.
Selain sabu, tim BNNP Riau menyita barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga, sepeda motor, empat unit handphone, lima buku tabungan, dan tiga ATM.
"Dari salah satu rekening, ada isinya Rp800 juta. Kami akan kembangkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)-nya," ungkap Kenedy.
Kenedy menegaskan, kasus ini masih terus didalami. Terutama dari komunikasi yang dilakukan TS.
"Kita akan telusuri jaringan TS ini," ucap Kenedy. **prc4
sumber: cakaplah
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









