Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ratusan KK Desa Tolam Pelalawan Segera Mendapatkan Kebun Sawit
PELITARIAU, Kerinci -Perjuangan dan penantian panjang ratusan Kepala Keluarga (KK) transmigrasi umum di SP 1 Desa Tolam dan SP2 Pelalawan Kecamatan Pelalawan segera membuahkan hasil. Pasalnya, dalam waktu dekat, warga trans ini akan mendapatkan kebun sawit dengan pola kemitraan dengan PT SWP.
"Hampir 70 persen sudah rampung. sekarang warga sedang membuat badan hukum (Koperasi,red) untuk membuat kesepakatan dengan perusahaan," terang Kadisnakertrans Kabupaten Pelalawan Drs H Nasri Fisda Eli,M.Si.
Nasri mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut upaya realisasi ini maka akan ada pertemuan lanjutannya. Diperkirakan, minggu depan akan ada pertemuan lagi warga dengan perusahaan.
Ditanya berapa luas warga akan mendapatkan lahan usaha dan pengidupan, mantan Kadishub Pelalawan menyebutkan, warga akan mendapatkan lahan tiap KK 1,7 hingga 1,8 hektar. "Ya masyarakat akan dapat kebun yang sudah jadi, luasnya belum pasti tapikira-kira 1,7 atau 1,8 hektar/KK," katanya.
Hanya saja Nasri mengaku lupa untuk jumlah pasti KK yang akan menerima kebun sawit yang sudah menghasilkan dari perusahaan. Dan untuk hal ini, pihaknya telah beberapa kali ke Kemenakertrans RI memperjuangkan hak masyarakat transmigrasi umum di Kecamatan Pelalawan itu.
Diwartakan beberapa bulan lalu, Pemkab Pelalawan sedang memperjuangkan nasib 202 KK transmigrasi yang sudah 12 tahun memperjuangkan hak mereka. Kendati ratusan warga ini sudah memiliki rumah yang disediakan pemerintah, namun warga transmigrasi ini belum mendapatkan hak mereka, terutama lahan usaha.
Pemkab Pelalawan, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)Kabupaten Pelalawan, saat ini tengah berupaya memperjuangkan agar hak warga trans ini segera didapatkan mereka.
"Kita sudah lakukan pendataan ulang dan validasi data, secara resmi warga transmigrasi di dua titik tersebut diketahui dari 316 KK yang menetap di sana, hanya 202 KK saja yang resmi," ujar Nasri sebelumnya.
Kata dia kala itu, KK yang resmi inilah yang akan diperjuangkan kepastian hukumnya serta hak-hak mereka. Kalau lahan untuk perumahan, sekalian rumahnya memang sudah ada, hanya lahan usaha dua yang belum dimiliki. (kor. htl)
Editorial: rio ahmad
Kabar Gembira, Inhu Miliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
PELITARIAU, Inhu - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, un.
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upa.
Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyerah.
Dihadiri Tokoh, Wajah Inhu Hari Ini dan Wajah Inhu Dimasa Depan Didiskusikan di JMSI
PELITARIAU, Inhu - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan Media S.
Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Kamis (28/3/2024), Polda Riau menggelar rapat koord.
Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti Berbagi Yakjil Kepada Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti memanfaatkan momen.