Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ratusan KK Desa Tolam Pelalawan Segera Mendapatkan Kebun Sawit
PELITARIAU, Kerinci -Perjuangan dan penantian panjang ratusan Kepala Keluarga (KK) transmigrasi umum di SP 1 Desa Tolam dan SP2 Pelalawan Kecamatan Pelalawan segera membuahkan hasil. Pasalnya, dalam waktu dekat, warga trans ini akan mendapatkan kebun sawit dengan pola kemitraan dengan PT SWP.
"Hampir 70 persen sudah rampung. sekarang warga sedang membuat badan hukum (Koperasi,red) untuk membuat kesepakatan dengan perusahaan," terang Kadisnakertrans Kabupaten Pelalawan Drs H Nasri Fisda Eli,M.Si.
Nasri mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut upaya realisasi ini maka akan ada pertemuan lanjutannya. Diperkirakan, minggu depan akan ada pertemuan lagi warga dengan perusahaan.
Ditanya berapa luas warga akan mendapatkan lahan usaha dan pengidupan, mantan Kadishub Pelalawan menyebutkan, warga akan mendapatkan lahan tiap KK 1,7 hingga 1,8 hektar. "Ya masyarakat akan dapat kebun yang sudah jadi, luasnya belum pasti tapikira-kira 1,7 atau 1,8 hektar/KK," katanya.
Hanya saja Nasri mengaku lupa untuk jumlah pasti KK yang akan menerima kebun sawit yang sudah menghasilkan dari perusahaan. Dan untuk hal ini, pihaknya telah beberapa kali ke Kemenakertrans RI memperjuangkan hak masyarakat transmigrasi umum di Kecamatan Pelalawan itu.
Diwartakan beberapa bulan lalu, Pemkab Pelalawan sedang memperjuangkan nasib 202 KK transmigrasi yang sudah 12 tahun memperjuangkan hak mereka. Kendati ratusan warga ini sudah memiliki rumah yang disediakan pemerintah, namun warga transmigrasi ini belum mendapatkan hak mereka, terutama lahan usaha.
Pemkab Pelalawan, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)Kabupaten Pelalawan, saat ini tengah berupaya memperjuangkan agar hak warga trans ini segera didapatkan mereka.
"Kita sudah lakukan pendataan ulang dan validasi data, secara resmi warga transmigrasi di dua titik tersebut diketahui dari 316 KK yang menetap di sana, hanya 202 KK saja yang resmi," ujar Nasri sebelumnya.
Kata dia kala itu, KK yang resmi inilah yang akan diperjuangkan kepastian hukumnya serta hak-hak mereka. Kalau lahan untuk perumahan, sekalian rumahnya memang sudah ada, hanya lahan usaha dua yang belum dimiliki. (kor. htl)
Editorial: rio ahmad
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









