Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Alasan Polisi Tak Tangkap Penyerang Acara Doa Pernikahan Solo di TKP
PELITARIAU, Solo - Dua pelaku penyerangan kegiatan doa bersama rangkaian acara pernikahan di solo ditangkap sehari setelah kejadian. Polisi mengungkap alasan tidak menangkap pelaku saat kejadian berlangsung.
"Karena kita saat itu lebih mengutamakan menyelamatkan para korban," kata Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Senin (10/8/2020).
Diketahui, polisi menangkap dua pelaku yang diduga melakukan penyerangan kepada peserta doa bersama rangkaian acara pernikahan di Solo. Keduanya kini telah ditahan oleh Polresta Solo.
Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (9/8) sore. Mereka ditangkap di seputaran kota solo.
"Kurang dari 1x24 jam kami bisa mengamankan dua orang yang diduga pada saat terjadi pengeroyokan dan perusakan di TKP," kata Kapolresta Solo, Kombes Andy Rifai dalam jumpa pers di kantornya, Manahan, Solo, hari ini.
Andy menyebut pelaku berinisial BD dan HD. Salah satunya merupakan warga Solo dan lainnya berasal dari luar Solo.
"Kita tangkap mereka saat melakukan kegiatan," ujarnya.
Terkait peran masing-masing pelaku, Andy mengatakan masih akan mendalaminya. Termasuk jumlah pelaku akan terus berkembang.
"Perannya masih kita dalami," ujar dia.
Polisi meminta para pelaku lainnya segera menyerahkan diri dalam waktu 2x24 jam.
"Kita sudah mengembangkan dan mengidentifikasi pelaku-pelaku lain. Kita beri kesempatan menyerahkan diri 2x24 jam!" tandas Andy.
Dalam batas waktu tersebut, Andy menjanjikan akan memperlakukan pelaku dengan baik jika menyerahkan diri. Namun, dia akan menindak tegas para pelaku yang enggan menyerahkan diri.
"Saya berikan kesempatan dua, yang pertama menyerah baik-baik maka akan kita perlakukan baik-baik. Tetapi apabila waktu yang sudah ditentukan tidak ada keinginan atau iktikad baik untuk menyerahkan diri, maka kami akan melakukan penangkapan dengan cara kami," tegas Andy.
Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi rumah keluarga almarhum Segaf bin Jufri di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, solo, Sabtu (8/8) sekitar waktu magrib. Pelaku membubarkan acara doa bersama menjelang pernikahan.
Video penyerangan tersebut beredar di media sosial. Massa yang datang ke lokasi tampak berteriak-teriak dan melempari peserta acara tersebut. Akibatnya tiga orang mengalami luka-luka usai dipukul dan dilempari batu. Selain itu, beberapa kendaraan juga dirusak oleh pelaku. **prc4
sumber: detik.com
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









