Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dianiaya Suami Siri Gara - Gara Ikan Asin
PELITARIAU, Cengkareng - FK (23) korban penganiayaan suami sirinya sendiri RJ (36), gegara lauk ikan asin, mengakui tetap memaafkan dan pengin memperbaiki hubungannya lagi. Keinginan FK itu disampaikan langsung di hadapan penyidik Polsek Cengkareng.
"Aku ngasih kesempatan lagi aja sama dia buat lanjutin hubungan. Aku berharap dia berubah setelah kejadian ini," ujar FK kepada penyidik Polsek Cengkareng di Jakarta, Rabu.
Menurut FK, ia berkaca dari gagalnya pernikahannya dengan dua mantan suami terdahulu.
FK mengaku selama ini hanya sering ribut dengan RJ sebatas adu mulut. Namun baru pertama kali mengalami penganiayaan, setelah dirinya pindah ke kontrakan baru di Jalan Puspa IV, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat. "Mungkin bawaan kontrakan baru ya bikin panas, enggak cocok. Kalau berantem adu mulut aja, makanya sekarang mau pindah kontrakan," ujar FK kepada penyidik.
FK dianiaya suami sirinya gara-gara tidak kunjung memenuhi permintaan pelaku, untuk menghidangkan ikan asin setelah bangun tidur. Polsek Cengkareng Jakarta Barat menyebut, kasus RJ (36) yang menganiaya istri sirinya FK (23), karena masalah lauk ikan asin, masuk dalam ranah pidana penganiayaan.
Wakapolsek Cengkareng, AKP Agung Haryadi mengatakan dalam kasus ini RJ dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Statusnya dia masih nikah siri, akhirnya kita kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun," kata Agung. **prc4
sumber: jpnn.com
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).