• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1106 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

KPU Pasbar Langgar UU Pers, Nova Indra: Pleno Terbuka KPU Boleh Diliput

Bambang S

Rabu, 22 Juli 2020 23:20:04 WIB
Cetak
KPU Pasbar Langgar UU Pers, Nova Indra: Pleno Terbuka KPU Boleh Diliput

PELITARIAU, Padang - Sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI nomor Nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilihan Umum pasal 15 ayat e berbunyi, dalam melaksanakan prinsip keprofesionalan penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak menjamin kualitas pelayanan kepada pemilih dan peserta sesuai dengan standar profesional administrasi penyelenggaraan pemilu.

Tapi tidak demikian halnya dengan KPU Kabupaten Pasaman Barat, provinsi Sumatera Barat, karena pelayanan terhadap keterbukaan informasi dinilai tidak ada, terbukti dengan pengusiran Wartawan ketika akan meliput pleno terbuka penetapan calon perseorangan, disebuah hotel didaerah tersebut, Selasa (21/7/2020).


Salah seorang yang diusir keluar ruangan dengan cara tidak beretika tersebut, Ketua Balai Wartawan Pasaman Barat, Junir Sikumbang.


Junir mengatakan, apa yang dilakukan petugas KPU Pasaman Barat jelas-jelas melanggar aturan berlaku dinegri ini, diantaranya undang-undang pokok Pers no 40/1999.


Dalam undang-undang tersebut dinyatakan, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.


Pada ayat keempat dinyatakan, dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan didepan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak, bahkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan antara lain dalam pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.


“Apa yang dilakukan KPU Pasman Barat jelas merupakan pelanggaran terhadap undang-undang, masa dibiarkan saja peristiwa itu. Ada oknum yang menghalangi wartawan masuk menyaksikan pleno terbuka perekapan dukungan bakal calon perseorangan. Dimana letak profesionalnya,” tegas Junir.


Ditambahkan Junir, pelanggaran tersebut mengakibatkan tidak adanya keterbukaan dari penyelenggara terhadap publik, tentu perlu diragukan hasilnya.


Berkaitan dengan pengusiran tersebut, Kordiv Program, perencanaan dan data KPU Sumbar, Nova Indra mengatakan, tidak ada larangan untuk meliput pleno terbuka KPU, karena publik dan peserta harus tau hasil pleno.


“Gak ada larangan terhadap wartawan untuk meliput tahapan pilkada termasuk pleno terbuka penetapan calon perseorangan, tapi saya belum tau apa alasan KPU Pasbar melakukan pengusiran terhadap wartawan, karena saya belum ada berkomuikasi dengan mereka,” ungkap Nova Indra, Rabu (22/7/2020).


Nova Indra juga mengatakan, kalau pleno tersebut memang harus mengikuti standar kesehatan covid-19, dengan memperhatikan jarak serta lainnya, dan KPU Pasbar harus memberi keterangan tersebut.


“Semua tahapan harus mengikuti standar kesehatan covid-19, dan itu harus diterangkan kepada siapa saja, agar tidak terjadi insiden atau salah penafsiran,” tegasnya lagi.


Ia juga menyayangkan apa yang terjadi, karena wartawan merupakan mitra kerja KPU, karena semua tahapan dan sosialisasi untuk publik tentunya akan diinformasikan melalui media.


“Wartawan mitra kerja KPU dan kita tetap harus menjaga hubungan harmonis, sehingga proses demokrasi bisa berjalan baik,” tegas Nova Indra mengakhiri. **prc4


sumber: tabloidbijak.com



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai

Ahad, 03 Mei 2026 - 18:05:38 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.

Politik

Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan

Kamis, 30 April 2026 - 12:50:34 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.

Politik

Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita

Selasa, 21 April 2026 - 12:30:43 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.

Politik

DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Ahad, 08 Maret 2026 - 19:44:13 WIB

PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .

Politik

Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader

Ahad, 23 November 2025 - 15:14:34 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.

Politik

Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan

Ahad, 02 November 2025 - 18:59:22 WIB

PELITARIAU, Sumbar  - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.

Terkini

  • +INDEX
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 2 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 3 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 4 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 5 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 6 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 7 Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved