Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dugaan Korupsi Jembatan Batang Lubuh SP III Kepenuhan Naik ke Penyidikan
PELITARIAU, Rohul - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meningkatkan Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Batang Lubuh pada ruas jalan kota tengah SP III dari penyelidikan ke penyidikan.
Pembangunan jembatan tersebut dianggarkan dari APBD Rohul 2018 senilai Rp 10,9 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rohul dengan rekanan kontraktor PT KIL.
Hal itu dikatakan Kepala Kejari Rohul Ivan Damanik SH MH saat pemaparan capaian kinerja sejak Januari hingga Juli 2020 di Aula Kantor Kejari Rohul, Rabu (22/7/2020).
Kajari Rohul Ivan Damanik yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Rohul Doni Syahputra SH MH mengatakan, dugaan penyelewengan anggaran kegiatan pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan sudah mulai diselidki sejak Januari 2020 lalu.
Kemudian setelah berproses, pada perkara dugaan tindak pidana Korupsi ini dilanjutkan dengan proses penyidikan di pertengahan Maret 2020 lalu.
Diakui Kajari Ivan Damanik, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi yang terlibat dalam kegiatan pembangunan Jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan yang dikerjakan oleh PT. KIL tersebut.
"Kita sudah panggil dan minta keterangan kepada pihak-pihak, baik dinas maupun pelaksana kegiatan itu. Saat ini kita tengah menunggu hasil pemeriksaan ahli terhadap mutu kegiatan dan kerugian negara yang ditimbulkan," ungkapnya.
Berdasarkan data yang dirangkum, pada pekerjaan pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan itu, hasil pemeriksaan fisik oleh BPK RI ditemukan adanya kekurangan pengerjaan sebanyak 13 persen.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya, pihak Dinas PUPR tetap membayarkan ke rekanan kontraktor sebesar 100 persen. Sehingga terjadi kelebihan bayar sekitar Rp 1,9 miliar.
Selain itu, masih berdasarkan pemeriksaan BPK RI, terdapat kekurangan penerimaan denda keterlambatan pekerjaan sebesar Rp 178 juta. **prc4
sumber: cakaplah
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.