Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Hanya 3 Perusahaan Penambang Tanah Timbun di Siak yang Punya Izin, Selebihnya Ilegal
PELITARIAU, Siak - Keresahaan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar tanah timbun di sejumlah kecamatan di Siak harus disikapi Satuan Polisi Pamong Praja. Pasalnya, sampai saat ini, hanya 3 perusahaan yang baru mengantongi izin dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Siak. Padahal, ada puluhan aktivitas penambangan tanah timbun di Kecamatan Siak, Tualang, Dayun dan Lubuk Dalam yang meresahkan warga karena tidak mengantongi izin.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Siak, Heriyanto mengatakan, untuk izin penambangan atau galian C, baru tiga perusahaan yang sudah mengurus, diantaranya, CV Listy Anugerah lokasi di Dayun, CV Farhan Akbar lokasi di Dayun dan UD Raja (dalam proses, red), lokasi di Tualang.
"Hanya tiga perusahaan ini yang punya izin, selebihnya ilegal. Tugas kita hanya mengeluarkan izin, kalau penindakan, itu tugasnya Satpol PP," kata Heriyanto menjawab GoRiau.com, Selasa (23/12/14), Seperti dilansir goriau.
Heri menyarankan kepada pengusaha galian C untuk mengurus izin, apalagi prosesnya tidak sulit. Bahkan, kalau sudah dilengkapi semua surat rekomendasi dari dinas terkait, Heri memastikan satu hari kerja surat izin itu sudah bisa dimiliki perusahaan galian C.
"Syarat yang penting itu rekemondasi teknis dari BLH, Distamben, Dinas Kehutanan dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Kalau ini lengkap, dalam satu hari kita bisa keluarkan izin galian C itu, saya jamin, kalau lampu tak mati," tegas Heri. (PR-cr.ram)
Editorial : Ramdana Yudha
Kabar Gembira, Inhu Miliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
PELITARIAU, Inhu - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, un.
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upa.
Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyerah.
Dihadiri Tokoh, Wajah Inhu Hari Ini dan Wajah Inhu Dimasa Depan Didiskusikan di JMSI
PELITARIAU, Inhu - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan Media S.
Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Kamis (28/3/2024), Polda Riau menggelar rapat koord.
Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti Berbagi Yakjil Kepada Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti memanfaatkan momen.