Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Bejat! Preman Desa Ini Perkosa Gadis Tetangganya 3 Tahun hingga Hamil
PELITARIAU, Kulonprogo - Seorang pria beristri dan memiliki lima anak, Sudjiyo (52) ditangkap polisi karena menghamili tetangganya. Sudjiyo yang dikenal sebagai preman desa itu bahkan memerkosakorban sejak masih berstatus pelajar tiga tahun lalu.
Kasat Reskrim polres Kulonprogo AKP Munarso mengatakan aksi pemerkosaan ini dilakukan pelaku sejak tahun 2017 lalu hingga saat ini korban berusia 21 tahun. Setiap beraksi, Sudjiyo selalu mengancam akan membunuh korban.
"Pelaku ini beberapa kali memerkosa korban, sejak 2017 dan sekarang kondisinya hamil. Setiap beraksi, pelaku ini mengancam korban dan keluarganya akan dibunuh," kata Munarso di Mapolres Kulon Progo, Kamis (9/7/2020).
Setelah sekian lama, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. Pelaku pun ditangkap di rumahnya.
Munarso mengatakan orang tua korban juga mendapatkan tekanan dari pelaku yang dikenal sebagai preman desa. Hal ini memudahkan pelaku menjemput korban saat akan diperkosa.
"Orang tuanya tidak berani, karena pelaku ini seperti preman desa," katanya.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku di sembarang tempat yang jauh dari warga. Polisi menyita sejumlah barang bukti milik pelaku yakni sepeda motor, jaket, celana, dan surat pernyataan mengakui melakukan tindak asusila.
Terpisah, Sudjiyo mengelak melakukan pemerkosaan. Dia berkilah perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Saya tidak memerkosa dan tidak pernah mengancam. Itu suka sama suka," kilah bapak lima anak itu.
Atas perbuatannya Sudjiyo dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. **prc4
sumber: detiknews
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.
Buktikan Komitmen, Satresnarkoba Polres Kampar Gencar Berantas Narkoba Demi Keamanan Wilayah
PELITARIAU, KAMPAR – Komitmen tanpa kompromi dalam perang melawan narkoba kemb.
Satresnarkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu, Amankan 4,70 Gram Sabu
PELITARIAU, Tembilahan Hulu - Senin 8 Juni 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres In.









