Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sengketa Lahan Berujung Maut, Seorang Kakek Bunuh Tetangganya di Sawah
PELITARIAU - Sungguh tragis dan tak disangka nasib yang dialami seorang kakek yang sudah berumur kepala tiga ini. Ia harus menghabiskan hari-harinya di balik jeruji besi sel tahanan akibat perbuatannya telah melangar hukum, melakukan tindak pidana kejahatan yang telah menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja (membunuh) tetangganya sendiri.
Dihimpun Klikwarta.com, kakek tersebut bernama Ribu (62), diduga telah menghabisi nyawa korban Najidi (65) warga Desa Menanga Besar, kecamatan Semendawai Timur kabupaten Ogan Kemering Ulu (Oku) Timur pada Minggu (28/06/2020) sekira pukul 14.00 WIB di areal persawahan.
Kapolres Oku Timur AKBP Erlin Tang Jaya didampingi Kapolsek Cempaka AKP Sumartono melalui kasubag Humas polres Oku Timur, Iptu Yuli mengatakan, menurut pengakuan dari tersangka Ribu dan saksi dari korban, Najidi dibunuh tersangka di areal persawahan.
"Sekira pukul 14.00 WIB, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia akibat luka senjata tajam (Sajam) di bagian tubuhnya, yakni luka sayat di bagian belakang telinga kanan, di bagian lengan kiri, sela jari manis dan dibagian kepala belakang korban", jelasnya saat dikonfirmasi Minggu(28/06/2020) sekira pukul 22.30 WIB via handphone.
Lanjutnya lagi menerangkan, pada malam harinya, sekira pukul pukul 21.30 WIB, tersangka menyerahkan diri diantar pihak keluarganya yang menghubungi petugas kepolisian Polsek Cempaka Kapolsek AKP Sukartono.
"Saat penyerahan diri terrsangka, petugas Sukartono diberi info pihak keluarga tersangka, bahwa tersangka berada di wilayah daerah provinsi Lampung dan akan menyerahkan diri kepada anggota kepolisian, tersangka akan mempertanggung jawabkan atas apa yang telah diperbuatnya kepada korban. Kemudian, Kapolsek Cempaka memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Cempaka Ipda Maridin Pardede SH, berkordinasi dengan keluarga tersangka, bersama unit Pidum Polres Oku Timur untuk segera melakukan penjemputan terhadap tersangka", terangnya.
"Selanjutnya, sekira pukul 09.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Cempaka dan tim SW polres Oku Timur menjemput tersangka di jalan lintas Sumatra Desa Kota Baru Selatan, kecamatan Marta Pura kabupaten OKu Timur", sambungnya.
Setelah proses interogasi, tambah Iptu Yuli, diketahui bahwa kejadian pembunuhan sadis tersebut dilatarbelakangi sengketa batas lahan tanah (sawah) antara sawah tersangka dan korban.
"Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi: LP/08)VI/2020.RES TIMUR/SRK CEMPAKA", pungkasnya. **prc4
sumber: klikwarta.com
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









