Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polisi Dan Jaksa Asyik Pesta Sabu Di Rumah Warga
PELITARIAU - Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan seorang jaksa, satu polisi, dan seorang warga Desa Sudagaran.
"Kasus tersebut masih dalam pengembangan. Kami masih memburu pemasok sabu-sabu yang berinisial SDM," kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono dilansir dari Antara, Minggu (3/8).
Menurut dia, ketiga tersangka, yakni oknum jaksa berinisial Sud (48), oknum polisi berinisial Ags (40), dan seorang warga berinisial Mar (39) hanyalah pengguna sabu-sabu, seperti dilansirmerdeka.com.
Ia mengatakan bahwa ketiga tersangka sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun, Sud dan Ags ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Banyumas pada Kamis (31/7) malam saat berpesta sabu-sabu di rumah Mar, Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.
Dalam penangkapan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Banyumas menyita satu paket sabu-sabu yang dibeli Mar dari luar kota seharga Rp600 ribu menggunakan uang yang dikumpulkan oleh ketiga tersangka.
Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Markas Satresnarkoba Polres Banyumas di Purwokerto guna menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka Sud merupakan oknum jaksa yang sudah dimutasikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mulai 1 Agustus 2014, sedangkan Ags merupakan oknum polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Kepolisian Sektor Kalibagor, Banyumas.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (PR-cr.Ram)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








