Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polisi Dan Jaksa Asyik Pesta Sabu Di Rumah Warga
PELITARIAU - Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan seorang jaksa, satu polisi, dan seorang warga Desa Sudagaran.
"Kasus tersebut masih dalam pengembangan. Kami masih memburu pemasok sabu-sabu yang berinisial SDM," kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono dilansir dari Antara, Minggu (3/8).
Menurut dia, ketiga tersangka, yakni oknum jaksa berinisial Sud (48), oknum polisi berinisial Ags (40), dan seorang warga berinisial Mar (39) hanyalah pengguna sabu-sabu, seperti dilansirmerdeka.com.
Ia mengatakan bahwa ketiga tersangka sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun, Sud dan Ags ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Banyumas pada Kamis (31/7) malam saat berpesta sabu-sabu di rumah Mar, Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.
Dalam penangkapan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Banyumas menyita satu paket sabu-sabu yang dibeli Mar dari luar kota seharga Rp600 ribu menggunakan uang yang dikumpulkan oleh ketiga tersangka.
Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Markas Satresnarkoba Polres Banyumas di Purwokerto guna menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka Sud merupakan oknum jaksa yang sudah dimutasikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mulai 1 Agustus 2014, sedangkan Ags merupakan oknum polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Kepolisian Sektor Kalibagor, Banyumas.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (PR-cr.Ram)
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .